Jumat, 30 Oktober 2026
Breaking News
Nasional

BSU 2026 Rp900 Ribu, Buruh Siap-Siap Cek Rekening!

Riskal Arief | | 3 mnt baca
BSU 2026 Rp900 Ribu, Buruh Siap-Siap Cek Rekening!
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BeritaNow.com — Kabar baik datang bagi pekerja yang setiap bulan harus membagi gaji untuk kebutuhan rumah tangga, cicilan, dan belanja dapur. Pemerintah menetapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000 bagi pekerja yang memenuhi persyaratan. Namun, jangan buru-buru mengecek saldo ATM setiap lima menit karena aturan sudah terbit bukan berarti uang langsung masuk rekening.

Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan bantuan tersebut. Regulasi yang ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 28 Oktober 2026 itu mulai berlaku pada tanggal yang sama. Aturan ini merupakan perubahan kedua atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 mengenai pedoman pemberian subsidi gaji bagi pekerja dan buruh.

Menurut Yassierli, bantuan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kemampuan belanja pekerja sekaligus menopang aktivitas ekonomi. Pemerintah menetapkan bantuan Rp300.000 setiap bulan selama tiga bulan, kemudian membayarkannya sekaligus sebesar Rp900.000. Meski nominalnya telah ditentukan, penyaluran tetap mengacu pada ketersediaan anggaran dan proses verifikasi penerima.

Gaji Rp3,5 Juta, Siapa yang Bisa Dapat?
Tidak semua pekerja otomatis berhak menerima BSU 2026. Persyaratan utamanya adalah warga negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), berstatus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026, serta memenuhi batas penghasilan yang ditentukan. Batas umum gaji penerima ditetapkan paling tinggi Rp3,5 juta per bulan.

Ada ketentuan khusus bagi pekerja di daerah dengan upah minimum lebih tinggi. Jika upah minimum kabupaten/kota atau UMK melampaui Rp3,5 juta, batas penghasilan mengikuti UMK dengan pembulatan ke atas sampai ratusan ribu rupiah penuh. Sementara itu, daerah yang tidak menetapkan UMK menggunakan upah minimum provinsi atau UMP sebagai acuan.

Sebagai contoh perhitungan, apabila suatu daerah memiliki UMK Rp4.150.000, batas penghasilan dalam mekanisme pembulatan tersebut menjadi Rp4.200.000. Contoh ini hanya menjelaskan cara menghitung, bukan menyebut UMK daerah tertentu. Penetapan penerima tetap menggunakan data resmi yang telah diverifikasi.

Data BPJS Jadi Penentu, Bukan Sekadar Slip Gaji
Pekerja perlu memperhatikan kesesuaian data penghasilan yang dilaporkan perusahaannya. Kemnaker menggunakan gaji terakhir yang tercatat dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan sebagai rujukan. Komponen penghasilan yang diperhitungkan mencakup upah pokok dan tunjangan tetap.

Ketentuan tersebut membuat pembaruan data menjadi penting bagi pekerja maupun pemberi kerja. Apabila informasi kepesertaan atau penghasilan tidak sesuai, proses pemeriksaan kelayakan bantuan berpotensi menghadapi kendala. Namun, belum tersedia rincian terbaru mengenai jumlah calon penerima yang mengalami persoalan data.

Pemerintah juga mengecualikan sejumlah kelompok dari program ini. Aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri tidak termasuk penerima BSU 2026. Dengan demikian, bantuan difokuskan pada pekerja dan buruh yang memenuhi persyaratan regulasi.

Jangan Sampai Bantuan Rp900 Ribu Hilang Ditipu
Kabar mengenai bantuan pemerintah sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan palsu. Kemnaker sebelumnya mengingatkan pekerja agar tidak sembarangan memasukkan NIK, kata sandi, atau informasi pribadi melalui pesan WhatsApp dan media sosial. Bahkan, penggunaan logo kementerian pada sebuah situs tidak otomatis menjamin bahwa halaman tersebut resmi.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kode OTP maupun PIN kepada pihak lain. Pekerja tidak perlu membayar biaya kepada siapa pun yang menjanjikan pencairan BSU. Informasi program sebaiknya diperiksa melalui kanal resmi kementerian.

Untuk mengecek perkembangan BSU 2026, pekerja dapat mengunjungi laman resmi Kemnaker di https://kemnaker.go.id/. Jika layanan belum tersedia atau status penerima belum muncul, tunggu informasi resmi berikutnya. Jangan sampai bantuan yang diharapkan menambah uang belanja justru menjadi pintu masuk penipuan.

Bagi pekerja berpenghasilan rendah, Rp900.000 tentu dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan keluarga. Namun, bantuan sementara ini bukan pengganti upah layak dan perlindungan sosial yang berkelanjutan. Tantangan berikutnya adalah memastikan dana benar-benar sampai kepada pekerja yang berhak, melalui proses yang transparan dan aman.(*)

Komentar (0)