Bentrok Sukalarang Sukabumi: Mediasi Berujung Adu Bacok, Lima Orang Diamankan Polisi
Gabung Di Kanal Whatsapp KLIK DISINI
SUKABUMI, BeritaNow.com — Bentrok Sukalarang Sukabumi melibatkan dua kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) setelah pertemuan yang semula ditujukan untuk menyelesaikan persoalan berakhir ricuh. Lima orang dari pihak yang terlibat diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur KM 13,6, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di sekitar depan SPBE PT Pertamina Trading.
Informasi mengenai bentrokan itu kemudian menyebar di media sosial melalui sejumlah rekaman video. Dalam rekaman yang beredar, terlihat aksi kekerasan menggunakan senjata tajam di tepi jalan hingga menyebabkan sejumlah orang mengalami luka.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli mengatakan, kejadian bermula dari persoalan yang hendak diselesaikan melalui pertemuan antara pihak-pihak yang berselisih.
Menurut keterangan kepolisian, persoalan tersebut berawal pada Sabtu (19/9/2026). Seorang pria berinisial R disebut sempat diberhentikan di pangkalan ojek PT Pratama oleh pria berinisial A alias J.
Setelah kejadian itu, R kemudian dihubungi oleh pria berinisial H. Keduanya sepakat bertemu pada Selasa sore untuk membahas persoalan tersebut.
Pertemuan berlangsung di kawasan Sukalarang. R datang bersama sejumlah rekannya, sementara pihak lainnya juga hadir bersama beberapa orang.
Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Adu mulut kemudian terjadi dan situasi berkembang menjadi kekerasan fisik.
Dalam kejadian itu, salah seorang yang berada di lokasi diduga menyerang menggunakan senjata tajam jenis golok. Aksi tersebut kemudian memicu perlawanan dari kelompok lainnya.
Polisi menyebut sejumlah orang mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Setelah menerima laporan mengenai dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, Unit Reskrim Polsek Sukalarang melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari lokasi dan pihak yang diperiksa, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah golok tanpa gagang, sebuah balok kayu, serta dua sarung golok. Lima orang dari pihak korban maupun yang diduga terlibat juga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi masih mendalami kronologi lengkap bentrokan, termasuk peran masing-masing orang yang berada di lokasi. Pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terkait dilakukan untuk menentukan konstruksi perkara serta kemungkinan penerapan pasal pidana.
Sebelumnya, video bentrokan tersebut sempat memunculkan narasi mengenai keterlibatan organisasi tertentu. Namun, pihak GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi menyatakan orang-orang yang terlihat dalam video tersebut bukan bagian dari organisasi mereka. Pernyataan tersebut merupakan bantahan dari pihak organisasi dan masih perlu ditempatkan sebagai klaim pihak terkait.
Hingga Rabu (23/9/2026), polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus bentrok Sukalarang Sukabumi tersebut. (*)