Asap Bakaran Sampah Picu Perselisihan Warga dan Penghuni Perumahan di Depok
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
DEPOK, BERITANOW.COM — Perselisihan antara warga Jatijajar dan penghuni Perumahan Zenitparc Cimanggis di Depok, Jawa Barat, berakhir damai setelah dimediasi polisi. Konflik yang dipicu asap pembakaran sampah itu sempat memanas hingga akses jalan menuju perumahan dipagari warga.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan menyatakan mediasi telah selesai dan kedua pihak sepakat berdamai. Pagar yang sempat menutup jalan akses menuju perumahan juga telah dibuka kembali.
Kronologi Perselisihan
Kasus bermula saat warga RT 7 berinisial S membakar sampah di kebunnya pada Selasa (29/9/2026). Asap dari pembakaran itu menyebar hingga ke area Perumahan Zenitparc Cimanggis.
Penghuni perumahan berinisial A merasa terganggu dengan asap tersebut. Ia kemudian mengunggah permasalahan itu ke media sosial, yang membuat keluarga S merasa tidak nyaman dan meminta unggahan tersebut dihapus.
Karena A tidak bersedia menghapus unggahan, warga RT 7 memagari jalan akses menuju Perumahan Zenitparc Cimanggis. Polisi kemudian memediasi kedua pihak pada Minggu (11/10/2026) siang, namun mediasi awal belum menghasilkan kesepakatan karena salah satu pihak tidak hadir.
"Sudah selesai mediasi semalam dan diselesaikan damai," ujar Hendra, seperti dikutip detikNews.
Keluhan yang Berulang Selama Setahun
Penghuni Perumahan Zenitparc Cimanggis, Agung Prasetyo, mengungkapkan bahwa keluhan asap pembakaran sampah sudah berlangsung lama. Sejak pindah ke perumahan tersebut sekitar satu tahun lalu, ia sudah merasakan asap masuk ke rumahnya.
Menurut Agung, sebagai pendatang ia awalnya enggan mempermasalahkan hal itu. Namun setelah enam bulan, asap membuat pakaian yang dijemur di teras berbau, dan anaknya yang berusia tiga tahun sempat mengalami sesak napas.
"Pas kita menghuni di sini 6 bulan, barulah kita mulai berani negor. Itu pun kita negurnya dengan sangat sopan, 'Pak, mohon maaf, saya punya anak kecil, asapnya masuk ke rumah saya'," ujar Agung, seperti dikutip Kompas.com.
Teguran pertama membuat warga tersebut mematikan api. Namun sekitar satu bulan kemudian, pembakaran kembali terjadi. Agung kembali menegur dan meminta lokasi pembakaran digeser agar asapnya tidak masuk ke rumahnya.
Upaya Penyelesaian yang Tak Membuahkan Hasil
Agung menyatakan pembakaran sampah kembali terjadi beberapa kali setelah teguran. Sekitar satu bulan sebelum perselisihan memanas, ia menemukan asap mengepul di dekat tembok perumahan tepat di depan rumahnya.
Saat hendak menegur, Agung tidak menemukan orang di lokasi. Ia kemudian menuliskan pesan di selembar kertas agar warga yang membakar sampah mengarahkan asap ke rumahnya sendiri. Kertas itu diikatkan pada kawat di tembok, namun upaya tersebut tidak menghentikan pembakaran.
Sekitar dua pekan kemudian, istri Agung mendatangi langsung warga yang diduga membakar sampah. Ia merekam proses peneguran sebagai antisipasi apabila terjadi tindakan yang tidak diinginkan.
Mediasi dan Perdamaian
Polisi memediasi kedua pihak untuk menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan. Setelah mediasi kedua, keduanya memutuskan berdamai dan pagar yang sempat menutup jalan akses telah dibuka kembali.
Hendra menyatakan pihaknya terus mendorong penyelesaian secara musyawarah antara warga dan penghuni perumahan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan seperti asap pembakaran sampah dapat memicu konflik sosial jika tidak ditangani sejak awal.
Warga diimbau untuk mencari solusi bersama, misalnya dengan mengolah sampah organik atau memilih lokasi pembakaran yang tidak mengganggu permukiman. Komunikasi yang baik antara warga lama dan pendatang menjadi kunci mencegah perselisihan serupa terulang.(*)
Informasi ini dihimpun BeritaNow dari berbagai sumber.