Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali menunjukkan aktivitas erupsi pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 4–5 September 2026. Erupsi dilaporkan terjadi mulai sekitar pukul 23.30 WIB dan masih berlangsung hingga sekitar pukul 01.00 WIB.
Aktivitas letusan Gunung Anak Krakatau tersebut terlihat cukup jelas melalui rekaman siaran langsung di media sosial. Salah satunya ditayangkan akun GR Garage sekitar pukul 00.21 WIB.
Dalam tayangan tersebut, terlihat semburan lava pijar berwarna merah terang keluar dari kawasan Gunung Anak Krakatau. Siaran langsung itu mendapat perhatian besar dari pengguna media sosial dan sempat disaksikan sekitar 7.400 penonton.
Kondisi laut di sekitar kawasan gunung api juga terlihat cukup bergejolak. Sebuah kapal yang membawa rombongan pemancing tampak terombang-ambing oleh gelombang besar.
Kapal tersebut kemudian berupaya menjauh dari kawasan Gunung Anak Krakatau yang sedang mengalami erupsi. Gunung api tersebut berada di tengah perairan Selat Sunda dan saat aktivitas meningkat terlihat mengeluarkan magma serta material vulkanik.
Abu Vulkanik Mengarah ke Tanggamus
Informasi mengenai arah sebaran abu vulkanik turut disampaikan akun TikTok Info Gempa berdasarkan pemantauan CCTV Lava93.
Dalam pemantauan tersebut, abu vulkanik disebut bergerak ke arah wilayah Tanggamus, Lampung. Warga yang berada di kawasan pesisir diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama apabila terjadi hujan abu.
“Masyarakat di sepanjang pesisir Tanggamus, khususnya Kota Agung, diimbau untuk waspada terhadap abu vulkanik. Siapkan dan gunakan masker sebagai perlindungan,” kata host akun Info Gempa dalam siaran yang ditonton sekitar 3.100 pengguna.
Selain aktivitas erupsi, suara dentuman juga dilaporkan terdengar di sejumlah wilayah. Dentuman tersebut disebut terdengar berulang kali di Kalianda, Bandung, Cikande, Serang, Cisarua, dan sejumlah daerah lainnya.
Hingga Sabtu dini hari, aktivitas vulkanik dan kegempaan Gunung Anak Krakatau masih terpantau berlangsung. Masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak diimbau tetap mengikuti informasi dan arahan resmi dari pihak berwenang.
![]()














