Pria di Jakut Tusuk Mantan Istri di Acara Pernikahan Anak Kandungnya

Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan seorang pria berinisial E (69) setelah diduga melakukan penusukan terhadap mantan istrinya, ES (55), saat acara resepsi pernikahan anak mereka di Gelanggang Remaja, Jalan Sunter Karya Timur, RT 014/RW 013, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu 23 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

Peristiwa tersebut bermula ketika pelaku menghadiri pesta pernikahan anak kandungnya yang berlangsung di lokasi tersebut. Saat berada di atas panggung resepsi dan melakukan salam-salaman, pelaku tiba-tiba mengambil pisau yang diduga sudah dipersiapkan sebelumnya dan disimpan di dalam tas miliknya.

Pelaku kemudian menusukkan pisau tersebut satu kali ke bagian perut korban. Setelah kejadian, pelaku langsung diamankan, sementara korban segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

“Kita dapat informasi dari pihak keamanan gedung atas adanya kejadian tersebut. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tanjung Priok guna penyidikan lebih lanjut,” terang Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro saat dikonfirmasi, Minggu (24/5).

Menurut Handam, pelaku melakukan penusukan itu karena dendam atau adanya rasa sakit hati kepada korban.

“Dugaan sementara karena dendam. Pelaku membawa selembar surat yang paginya dibuat sebelum berangkat ke resepsi pernikahan. Secara umum dalam surat dia sempat tuliskan rasa sakit hati kepada mantan istrinya terkait beberapa hal pada saat mereka menjalani pernikahan,” ungkap Handam.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply