Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup pada Senin (27/4/2026).
Selain menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur juga dipercaya memimpin Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Ia menggantikan Hanif Faisol yang kini menempati posisi sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara dan diawali dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah setia kepada UUD 1945,” ujar Jumhur Hidayat saat pelantikan.
Ia juga menegaskan akan bekerja dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara, serta berjanji menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugasnya.
“Saya akan bekerja dengan tanggung jawab penuh demi bangsa dan negara,” lanjutnya.
Sebelum dipercaya masuk kabinet, Jumhur diketahui pernah menjabat sebagai Kepala BNP2TKI pada periode 2007 hingga 2014.
Selain itu, ia juga terpilih sebagai Ketua Umum KSPSI untuk masa jabatan 2022–2027.
Penunjukan Jumhur mendapat sambutan positif dari kalangan serikat pekerja.
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menilai pengangkatan tersebut sebagai bentuk penghargaan bagi kaum buruh dan langkah positif pemerintah dalam melibatkan unsur pekerja di kabinet.
![]()
Be the first to comment