Masyarakat Desa Kedung Sari, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, dikejutkan dengan penangkapan dua orang yang diduga terlibat pencurian sepeda motor, Selasa (24/2/2026).
Kedua terduga pelaku yang diketahui merupakan pasangan suami istri itu sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Insiden tersebut terjadi pada siang hari. Dari keterangan yang diperoleh, warga awalnya merasa curiga terhadap aktivitas keduanya di sekitar lingkungan permukiman.
Kecurigaan semakin kuat ketika muncul dugaan percobaan pencurian motor milik salah seorang warga. Maryono, saksi di lokasi, menuturkan bahwa warga langsung mengejar setelah terdengar teriakan meminta pertolongan.
“Terdengar ada yang berteriak maling. Warga langsung mengejar, dan tidak lama kemudian keduanya berhasil diamankan,” kata Maryono saat ditemui.
Beruntung, perangkat desa segera bertindak untuk menenangkan situasi dan mencegah aksi main hakim sendiri.
“Mereka sempat dikerumuni warga, tetapi aparat desa langsung membawa keduanya ke balai desa sebelum diserahkan ke polisi,” jelasnya.
Rekaman penangkapan pasangan tersebut pun menyebar di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari warganet. Dalam video yang viral, terlihat kedua terduga pelaku berada di sebuah ruangan dengan pengawasan sejumlah warga.
Sampai saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian serta kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Warga pun diminta tetap kondusif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
![]()
Be the first to comment