Viral! Biduan Digampar Pria Bertopi gegara Tolak Dipeluk Dilaporkan ke Polisi

Video pendek berdurasi 20 detik memperlihatkan biduan ditampar oleh seorang pria di atas panggung viral di media sosial.

Kejadian itu disebut-sebut berlangsung di wilayah Kelurahan/Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada Jumat (17/10/2025) malam.

Di TikTok, detik-detik penamparan itu diunggah oleh akun @wiwit_ling2. Tampak pria bertopi menampar biduan yang sedang duduk sembari melontarkan kata-kata pedas.

Pria itu bahkan menantang sang biduan untuk melapor ke polisi.

”Laporno polisi, tak nteni sesok (Laporkan ke polisi, saya tunggu besok),” ujar pria paruh baya itu yang terekam dalam video, sambil melontarkan makian.

Pria itu kemudian tampak ditenangkan oleh personel TNI dan polisi yang berada di lokasi.

Hingga berita ini ditulis, video itu sudah ditonton lebih dari 857 ribu kali, disukai 14 ribuan akun, dan dikomentari serta dibagikan ribuan kali.

Selain di TikTok, video itu juga ramai dibagikan di Instagram.

Belakangan diketahui, biduan yang ditampar itu bernama Erika Rizki Diana Apriani. Sedangkan sosok yang menampar, dijelaskan dalam laporan polisi berinisial B.

Biduan berusia 23 tahun itu merupakan warga Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Grobogan. Pihak keluarga melaporkan kasus itu pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.

Menurut ayah korban, Priyamun, anaknya itu menolak dipeluk oleh sosok B yang saat itu menyawer. B kemudian menduduki tempat Erika duduk, sehingga Erika duduk di kursi lain.

”Mau dipeluk dari depan, tapi (biduan) mundur, lalu duduk. Sebenarnya ditamparnya dua kali, tapi yang terekam hanya sekali. Saat ini dia sedang dirawat di RS Yakkum,” katanya saat dikonfirmasi.

Ia pun mendesak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia meminta pelaku segera diadili.

 

 

 

sumber: berita.murianews.com

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply