Viral Aksi Nekat Wanita Pencuri Taksi Online di Bekasi Ditangkap, Sempat Kabur ke Atap

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang wanita berinisial HD, atau dikenal sebagai Ling, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian taksi online di Jalan Bambu, Jatikarya, Kota Bekasi, pada Kamis (24/7/2025).

Penangkapan ini cukup unik, lantaran saat penggerebekan di rumahnya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (4/8/2025), pelaku berusaha kabur dengan memanjat ke loteng.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Resmob, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy.

“Pelaku panik dan naik ke loteng rumah ketika mengetahui petugas datang untuk menangkapnya,” ungkap Ressa, Selasa (12/8/2025).

Dalam rekaman yang beredar, terlihat Ling mengenakan pakaian biru turun dari atap rumah dengan wajah tenang, meski baru saja ditangkap polisi.

Modus Operandi

Pelaku memesan layanan taksi online milik korban melalui aplikasi. Di tengah perjalanan, ia meminta pengemudi berhenti dengan alasan hendak memasukkan sebuah speaker ke dalam mobil.

Saat pengemudi lengah, Ling masuk ke mobil lebih dulu dan langsung melarikan diri, meninggalkan korban di lokasi. Kendaraan curian itu kemudian segera ia gadaikan.

Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan kembali mobil korban beserta sebuah ponsel milik korban yang ikut dibawa kabur.

Kini, Ling resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Ressa.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply