Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat e-Samsat Jabar

Masyarakat di Jawa Barat kini dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan lebih mudah melalui layanan e-Samsat Jabar. Melalui sistem ini, pemilik kendaraan tidak perlu lagi mengunjungi kantor Samsat untuk memenuhi kewajiban tahunan mereka.

Layanan e-Samsat Jabar tersedia secara online lewat situs resmi, aplikasi mitra, serta sejumlah outlet Samsat yang tersebar di berbagai wilayah. Dengan sistem ini, proses pembayaran menjadi lebih efisien karena mengurangi waktu antre, serta memberikan jaminan transparansi dan keamanan transaksi.

Cara bayar PKB via e-Samsat Jabar

Melansir berbagai sumber, pembayaran PKB melalui e-Samsat Jabar tersedia dalam beberapa opsi. Masyarakat bisa memilih metode yang paling sesuai, baik secara online maupun kunjungan langsung ke outlet.

1. Lewat situs web resmi

Pengguna dapat membuka situs https://e-samsat.id lalu memilih kode wilayah, memasukkan nomor seri kendaraan, dan memilih provinsi Jawa Barat. Setelah itu, klik “Cek Sekarang” untuk menampilkan tagihan.

Alternatifnya, layanan juga tersedia di https://bapenda.jabarprov.go.id. Cukup masukkan nomor polisi kendaraan dan klik “Cari”. Setelah itu, pilih “Daftar Online”, isi data sesuai KTP dan nomor rangka kendaraan, lalu lanjutkan ke proses pembayaran.

2. Lewat aplikasi Bukalapak

Pembayaran bisa dilakukan lewat aplikasi Bukalapak. Di menu “Lainnya”, pilih layanan “e-Samsat Jabar”. Isi Nomor Rangka Kendaraan dan Nomor KTP pemilik.

Pilih metode pembayaran yang tersedia. Kode bayar akan muncul secara otomatis dan transaksi dapat diselesaikan langsung di aplikasi.

3. Lewat samsat outlet

Jika tidak ingin menggunakan metode online, wajib pajak bisa datang ke Samsat Outlet. Layanan ini tersedia di beberapa lokasi seperti:
– Samsat Outlet Margaasih (Taman Kopo Indah II, Bandung)
– Samsat Outlet Citeureup (Ruko Grand Square, Bogor)
– Samsat Outlet Jejeran (Depan PGC, Cirebon)

Waktu operasional outlet bervariasi. Disarankan menghubungi masing-masing outlet untuk memastikan jadwal dan ketersediaan layanan.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply