Menggunakan sepeda motor lebih dari dua orang merupakan sebuah pelanggaran lalu lintas. Biasanya masyarakat mengenal istilah cengtri atau bonceng tiga. Tentu hal itu menjadi pelanggaran lalu lintas bukan karena sebab, berbonceng lebih dari dua sepeda
Media sosial TikTok dihebohkan dengan perdebatan seorang wanita dengan tukang ojek yang beratribut. Video tersebut direkam dan di unggah oleh akun TikTok @myrajunet. Dalam keterangan videonya, ia pun menjelaskan kronologinya. Dikatakan jika kejadian itu terjadi
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membuka peluang bagi platform media sosial TikTok jika ingin membuka kembali layanan jual beli di Indonesia melalui TikTok Shop. Teten mengatakan TikTok harus mengikuti sejumlah syarat sebelum bisa membuka
Data pemilik kendaraan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) diisi berdasarkan data yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika terdapat perubahan data pada KTP, pemilik kendaraan diwajibkan untuk