
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang remaja SMA kepergok mencuri pisang lalu diarak keliling desa. Diketahui, kejadian tetsebut terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam video yang dibagikan oleh akun X @zoelfick, terlihat seorang remaja dipermalukan di depan umum dengan cara diarak oleh warga dari kebun menuju kantor desa.
“Ibunya sudah meninggal, ayah pergi entah ke mana. Terpaksa mencuri demi bisa makan. Warga yang menghukum dengan mengarak anak-anak ini beneran sadis. Sudah tak peduli sesama, semena-mena pada anak yg tak berdaya,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya.
Mirisnya, remaja ini diarak dengan bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana pendek sambil memikul pisang yang dicurinya. Sepanjang perjalanan, remaja tersebut menjadi tontonan warga dan videonya viral di media sosial.
Sontak, video tersebut mengundang keprihatinan dari banyak pihak. Tak sedikit netizen mengaku miris melihat remaja tersebut dipermalukan di depan publik.
“Waktu lihat video tersebut saya menangis. Iya tau mencuri itu salah, tapi apa nggak dilihat dulu faktor yg melatarbelakangi? Ngenes ya Allah,” tulis akun @jad***.
“Sedih banget lihatnya, kenapa maling yg karena terpaksa untuk bertahan hidup diperlakukan seperti itu, di sisi lain ke koruptor, vonisnya ringan, dan saat kembali ke masyarakat, bisa malah jadi pejabat. Heran,” tulis akun @neg***.
“Rendahnya SDM masyarakat yg membuat mereka melakukan hal seperti ini sambil memvideokan sebagai konsumsi tontonan seolah olah mereka pahlawan menangkap seorang maling pisang karena adik2 nya yg kelaparan,” tulis akun @13t***.
“Pertanyaan mendasar, kemana lurah dan pamong desanya? Kejadian tragis seperti ini tidak akan terjadi kalo lurah dan pamongnya kerja bener, bansos pkh dan bansos-bansos lainnya tepat sasaran,” tulis akun @end***.
“Mencuri itu salah, tapi ngga bisa semena-mena memperlakukan atau mempermalukan pelakunya. kalo emang bener alesannya karena buat makan, yg harus dihukum pengurus kampungnya, pemuka agama dan warga sekitarnya,” tulis akun @adr***.
“Keduanya salah, namanya mencuri pasti salah apapun alasannya, yg menghukum juga salah karena merendahkan martabat manusia yg kesulitan, cukup diselesaikan secara kekeluargaan, tapi ini Indonesia semua merasa lebih benar dan selalu MENINDAS yg lebih lemah wkwwkwk,” tulis akun @sha***.
Kapolsek Tlogowungu, Iptu Mujahid membenarkan peristiwa tersebut. Dia menjelaskan bahwa pelaku berinisial AAP (17) mencuri pisang di kebun milik seorang warga bernama Kamari (50) di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (17/2/2025) lalu.
Pisang yang dicuri AAP seharga Rp250 ribu untuk empat tandan. Iptu Mujahid mengungkapkan bahwa remaja tersebut terpaksa mencuri pisang demi menafkahi sang adik.
“Dia masih mengurus adiknya yang masih sekolah. Kasihan, kondisinya sangat memprihatinkan,” ujar Iptu Mujahid dalam keterangannya.
Diketahui, AAP merupakan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ibu AAP sudah meninggal tahun 2019 lalu, sementara ayah kandungnya sudah menikah lagi dan meninggalkan anak-anaknya.
Sejak itu, AAP terpaksa bertahan hidup dan menghidupi adiknya seorang diri. Dia dan sang adik kini tinggal bersama sang kakek yang bekerja sebagai buruh pencari rumput untuk pakan kambing. Karena kondisi perekonomian yang sulit, dia terpaksa harus putus sekolah.
Beruntung, kasus pencurian tersebut berhasil dimediasi dan tidak berlanjut ke meja hijau. Pelaku didampingi sang kakek sebagai wali menandatangani surat pernyataan di hadapan Kepala Desa setempat.
Pelaku menyatakan kesediaan untuk menerima pembinaan dan wajib lapor ke kantor desa selama 3 bulan ke depan. Selain itu, dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi. Dengan adanya surat pernyataan tersebut, pihak korban menyatakan tidak akan menuntut ganti rugi apapun.
Be the first to comment