VIRAL Rumah di Gang Sempit Cimahi Dihuni 46 Orang

Kondisi rumah di Kampung Cisurupan, RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, yang dihuni oleh belasan Kepala Keluarga (KK) dinilai cukup mengkhawatirkan.

Sebelumnya diberitakan, rumah seluas 5,5 tumbak atau sekitar 70,7 meter persegi itu dikabarkan dihuni 18 KK atau 46 jiwa. Namun, setelah ditelusuri hanya tersisa 14 KK atau 36 jiwa yang tinggal di sana, sedangkan 4 KK ngontrak di tempat lain.

Akses dari ruas jalan raya menuju rumah tersebut hanya berupa gang sempit yang bisa dilalui satu sepeda motor, sedangkan di rumah itu terasa begitu sesak karena kondisinya sangat berdempetan dengan rumah lain.

Baca Juga:   Viral Dua Polisi Dihukum Jongkok Berdiri di Pinggir Tol Jakbar

“Memang betul, rumah ini berisikan banyak KK. Tapi dari jumlah itu ternyata ada sebagian anggota keluarga yang sudah pindah, tapi memang mengkhawatirkan juga,” ujar Sekda Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan saat meninjau rumah tersebut.

Dengan kondisi seperti itu, pihaknya akan melakukan assessment agar ke mengetahui apa yang harus segera dilakukan untuk bisa menyelesaikan atau membantu keluarga atau semua penghuni di rumah yang viral itu.

Di sisi lain, pihaknya juga akan segera membahas terkait kebutuhan hunian bagi masyarakat di Kota Cimahi yang selama ini dinilai cukup tinggi.

Baca Juga:   VIRAL Maling Masukkan Kucing ke Jok Motor di Karang Tengah

Dikdik mengatakan, sebenarnya Pemkot Cimahi memiliki Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang diperuntukan bagi masyarakat Kota Cimahi, tetapi jika melihat jumah huniannya hingga saat ini masih belum cukup.

“Sebetulnya kami sudah menyiapkan yang namanya Rusunawa, diperuntukkan untuk saudara kita yang membutuhkan hunian tapi jumlahnya memang terbatas,” katanya.

Untuk itu pihaknya akan lebih selektif terhadap warga yang boleh menghuni rumah susun yang berlokasi di Leuwigajah, Cimindi, dan Melong itu agar nantinya bisa dihuni oleh warga yang memang membutuhkan

Baca Juga:   Kominfo Ancam Blokir Telegram dan X karena Maraknya Judi Online dan Pornografi

“Mungkin nanti salah satunya dengan proses selektif sehingga orang yang menempati Rusunawa ini adalah orang yang memenuhi kriteria memanfaatkannya,” ucap Dikdik.

Loading