VIRAL Pura-Pura Terlindas Mobil, Pak Ogah di Bandung Maksa Minta Uang Ganti Rugi

Belakangan ramai di media sosial, aksi orang pengatur jalan atau yang dikenal dengan istilah “Pak Ogah” melakukan modus dengan pura-pura terlindas ban kendaraan.

Melansir dari Instagram @bdg.info Rabu, 11 September 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kemudian berhasil mengamankan dua Pak Ogah setelah mereka kedapatan melakukan aksinya.

Kejadian tersebut di Jalan Ir H Djuanda, tepatnya di Taman Flexi, Kota Bandung usai adanya laporan dari wisatawan pada Sabtu, 7 September 2024.

Menurut laporan, para wisatawan yang sedang melintas di kawasan tersebut menjadi korban dari tindakan tidak terpuji ini.

Pak Ogah yang tengah mengatur lalu lintas di Taman Flexi berpura-pura kakinya terlindas oleh mobil yang melintas. Setelah mobil tersebut berhenti, pelaku kemudian meminta uang ganti rugi dengan dalih kerugian akibat insiden tersebut.

Baca Juga:   Harga Konser Charlie Puth Mulai Rp 1,5 Juta - Rp 5 Jutaan

Dari hasil investigasi, diketahui bahwa aksi pemerasan ini telah dilakukan beberapa kali oleh pelaku. Uang yang didapatkan dari pemerasan ini berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per kejadian.

Terlebih, para Pak Ogah ini menyasar kendaraan secara acak, namun mayoritas merupakan kendaraan dengan plat nomor luar Bandung, yang umumnya adalah wisatawan.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Satlantas Polrestabes Bandung langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Namun, setelah diperiksa, mereka akhirnya dilepas dengan syarat. Kedua Pak Ogah tersebut diminta untuk menulis surat pernyataan yang menyatakan mereka tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Kasus ini menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik pemerasan yang sering terjadi di jalan raya, terutama di kawasan wisata yang banyak dikunjungi.

Baca Juga:   Ahn Hyo Seop dan Jung Hae In Siap Menyapa Fans di Jakarta, Jangan Lewatkan Tanggalnya

Warganet kemudian ramai memberikan komentar, tak setuju dengan Tindakan polisi yang hanya membuat surat pernyataan saja dan melepaskan para pelaku.

“Surat pernyataan doank..ga ada guna… Bikin malu kota Bandung,” komentar netizen.

“Kenapa g ditangkap,” ungkap yang lain.

“Semoga karma nya lebih parah dan pedih… haram pasti,” komentar netizen yang lainnya.

Dari hasil investigasi, diketahui bahwa aksi pemerasan ini telah dilakukan beberapa kali oleh pelaku. Uang yang didapatkan dari pemerasan ini berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per kejadian.

Terlebih, para Pak Ogah ini menyasar kendaraan secara acak, namun mayoritas merupakan kendaraan dengan plat nomor luar Bandung, yang umumnya adalah wisatawan.

Baca Juga:   Neta Berikan Garansi Seumur Hidup untuk Baterai Neta V

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Satlantas Polrestabes Bandung langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Namun, setelah diperiksa, mereka akhirnya dilepas dengan syarat. Kedua Pak Ogah tersebut diminta untuk menulis surat pernyataan yang menyatakan mereka tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Kasus ini menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik pemerasan yang sering terjadi di jalan raya, terutama di kawasan wisata yang banyak dikunjungi.

Warganet kemudian ramai memberikan komentar, tak setuju dengan Tindakan polisi yang hanya membuat surat pernyataan saja dan melepaskan para pelaku.

“Surat pernyataan doank..ga ada guna… Bikin malu kota Bandung,” komentar netizen.

“Kenapa g ditangkap,” ungkap yang lain.

“Semoga karma nya lebih parah dan pedih… haram pasti,” komentar netizen yang lainnya.

Loading