
Beredar sebuah video di media sosial memperlihatkan sejumlah polisi melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan acara khitanan yang menggunakan organ tunggal di Desa Tanjung Senang, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Kamis malam (11/7/2024).
Pihak keluarga merasa tidak terima dengan pembubaran acara hiburan yang disertai penembakan ke udara oleh aparat. Hal ini pun membuat anak-anak, orang tua, dan tamu undangan terkejut.
Atas kejadian tersebut, pada Senin (15/7/2024), pihak keluarga dan kuasa hukum Ivin Aidyan Firnandez mendatangi Mapolda Lampung untuk melaporkan dugaan sikap arogan oknum polisi tersebut ke Propam. Ivin menjelaskan, pembubaran acara hiburan tersebut diwarnai dengan beberapa kali tembakan.
“Kapolres beserta rombongan tiba-tiba datang dan melepaskan tembakan sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka datang, naik ke panggung dan langsung melepaskan tembakan ke udara. Mereka geram dan marah,” terang Ivin Aidyan.
Lebih lanjut, Ivin mengatakan pihak keluarga mengantongi izin keramaian dari Polres Kotabumi hingga pukul 17.00 WIB.
Meski acara tetap berlangsung hingga malam hari akibat pembubaran panitia, pembubaran seharusnya dilakukan secara persuasif, tidak langsung dengan tembakan. Beberapa saksi mata juga melihat polisi mencekik keluarga pelaku dan mengamuk.
Mereka kemudian membawa 2 pemain organ dan alat musik ke kantor polisi dengan paksa.
“2 orang kru organ dan 2 orang pemain piano organ dibawa ke Polres Kotabumi.
“Setelah kami tangani, keempat orang itu dilepaskan,” terang Ivin. Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menyatakan pembubaran yang dilakukan Polres Lampung Utara karena tidak mengantongi izin.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara di rumah Nurdin (40) pada Kamis malam, Jumat 11 Juli 2014 pukul 22.00 WIB.
“Benar, jadi tim dari Polres Kotabumi bersama Samapta Polres Lampung Utara mendatangi lokasi berlangsungnya acara tersebut. Jadi informasi itu dari masyarakat yang merasa khawatir dengan adanya kegaduhan saat acara berlangsung,” kata Kombes Umi Fadilah.
“Acaranya tidak mengantongi izin keramaian, jadi dari pihak penyelenggara hanya mengabarkan kepada Bhabin bahwa ada acara pentas seni gitar solo, namun ternyata acaranya adalah organ tunggal yang banyak penyanyinya, kemudian acara organ tunggal itu pun berlangsung selama dua malam berturut-turut,” sambungnya.
Terkait dengan suara tembakan yang terdengar dalam video yang beredar, Kabid Humas menjelaskan hal itu dilakukan karena adanya perlawanan dari sejumlah pemuda.
“Jadi pada kejadian itu ada perlawanan dari sejumlah pemuda setempat, sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa,” imbuhnya.
Terkait dengan insiden penembakan ke udara, Umi menambahkan, saat ini anggota tersebut masih diperiksa oleh Unit Propam Polda Lampung dan Polres Lampung Utara.
“Saat ini petugas yang melepaskan tembakan tersebut masih diperiksa oleh Satuan Propam Polda Lampung dan Satuan Propam Polres Lamut,” pungkasnya.