
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dipaksa makan puluhan cabe rawit mentah.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Temanggung, Jawa Tengah, seorang pria dipaksa oleh warga setempat untuk makan cabai rawit. Rupanya aksi dari warga tersebut bukan tanpa alasan, mereke nekat lakukan aksi tersebut karena tersulut kesal kepada pria tersebut.
Pasalnya ia adalah pelaku pencurian cabai, hampir saja sebanyak satu karung cabe dibawa kabur olehnya. Namun, aksi pria tersebut berhasil terekam oleh cctv yang ada di lokasi dan berakhir diburu oleh warga yang merasa geram.
Bahkan, selain dipaksa makan cabe rawit oleh warga, pria tersebut juga telah mendapatkan pukulan hingga sepeda motornya dibakar oleh massa yang geram.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Dusun Ngalarangan, Desa Kata’an, Kecamatan Ngadirejo, dalam cctv yang beredar terlihat pelaku yang mondar mandir sebelum mengambil sekarung cabai.
Namun, saat hendak pergi membawa hasil curian di atas motornya, pemilik rumah keluar memergoki aksi pencurian itu dan berbekal cctv pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga.
Sebelum ditangkap polisi pelaku ini bonyok dihajar warga dan dipaksa makan cabai satu ember. Sepeda motor pelaku juga dibakar warga yang geram.
Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @haluccy yang dikutip pada Senin, 22 Juli 2024 terlihat pelaku tersebut dipaksa makan cabai rawit oleh warga hingga disuapi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ngadirejo Aipda Jodi Iswara menjelaskan, bahwa kasus ini bermula dari laporan warga pada Jumat 19 Juli 2024 sore.
Kemudian polisi segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku berinisial H (55), warga Desa Wanutengah, Kecamatan Parakan.
Adapun keterangan dari pelaku ia nekat mencuri cabai karena tergiur mahalnya harga cabai yang mencapai Rp50 ribu per kilogramnya.
“Pencurian cabai itu diketahui pemilik cabai, tetapi sudah berhasil kabur. Selanjutnya dari rekaman CCTV, korban menyelidiki nomor polisi kendaraan yang dimiliki pelaku. Akhirnya pelaku ditangkap warga di daerah Wanutengah Parakan dan selanjutnya dibawa ke Desa Kata’an,” ungkapnya pada Sabtu 21 Juli 2024.
Atas kejadian tersebut, korban alami kerugian mencapai Rp1,7 juta. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu karung cabai jenis sret seberat 30 kilogram dan kerangka sepeda motor yang rusak dibakar massa.