VIRAL Oknum Polisi di Prabumulih Tendang Wajah Pengendara Motor hingga Berdarah

Sebuah video yang memperlihatkan tindakan tidak terpuji seorang oknum polisi di Prabumulih viral di media sosial pada Senin (13/1/2025).

Dalam video tersebut, seorang pria berseragam polisi bersama pria lainnya yang mengenakan pakaian sipil terlihat berada di lokasi kejadian, di mana seorang pria tergeletak di jalan dengan kaki berdarah.

Insiden ini menjadi perhatian publik setelah direkam oleh seorang wanita yang berada di lokasi kejadian.

Dalam video itu, wanita tersebut mengungkapkan bahwa korban adalah pengendara motor yang diduga ditabrak, namun bukannya ditolong, korban justru mengalami tindakan kasar berupa tendangan dari oknum polisi yang disebut wanita tersebut bernama M. Yunus.

“Ngapo cak itu pak, kamu… dak boleh cak itu oi kamu. Kami saksi nyingok mak itu kamu terjangke pulok. Oi kurang ajar kamu, nak viral kamu. Kamu katek otak, diterjangke mak itu dio la tebalek. Siapo namo bapak ini. Nah bapak kapolres ini pak uwongnyo pak, M. Yunus. Manusio dio pak nih pak jangan cak itu.”

Kejadian ini terjadi di tengah jalan yang ramai dengan warga sekitar menjadi saksi mata. Korban, seorang pria, terlihat kesakitan dan kesulitan bergerak akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, suasana di lokasi semakin memanas dengan banyaknya warga yang mengecam tindakan kasar tersebut.

Rekaman ini menuai kecaman luas dari netizen yang meminta pihak berwenang segera mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Banyak yang mempertanyakan tindakan oknum polisi yang justru bertindak arogan terhadap korban, alih-alih memberikan bantuan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah terkait insiden ini.

Publik mendesak adanya tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah.

Kasus ini semakin menambah sorotan terhadap perilaku oknum aparat yang dinilai mencoreng nama baik institusi mereka.

Masyarakat berharap adanya penyelidikan yang transparan dan hukuman yang adil bagi pihak-pihak yang bersalah.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply