Viral, Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di Myanmar, melalui sebuah video amatir, terlihat bahwa puluhan WNI ini jadi korban dari TTPO dan berada di salah satu lokasi di Myanmar.
Para korban disekap dan disiksa di daerah, Myawaddy, Myanmar, para korban dilarang untuk bepergian kemanapun.
Lebih sadis lagi, para korban dipaksa bekerja 15 jam sehari, dan disiksa dengan cara disetrum.
Sebelumnya, para korban dijanjikan untuk bekerja di Thailand, tetapi berakhir disebuah tempat yang tidak jelas dan juga tidak digaji.
Ternyata dari puluhan WNI yang disiksa dua diantaranya berasal dari dari Daerah Buleleng.
Diketahui, dua warga yang jadi korban TPPO tersebut bernama, Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunarya.
Dilansir dari RRI, Minggu 8 September 2024, disampaikan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengakui telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon soal kasus penyekapan itu.
Kemlu juga telah berkomunikasi dengan WNI berinisial SA (27) yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di daerah Myawaddy, Myanmar.
Kemlu mengatakan lokasi SA disekap merupakan wilayah konflik bersenjata.
“Kemlu segera berkoordinasi dengan KBRI Yangon, diduga kuat para WNI tersebut berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar,” tulisnya melalui keterangan resmi Kemlu, yang dilansir dari RRI, minggu 8 September 2024.
Dikatakan bahwa lokasi penyekapan para WNI adalah lokasi bersenjata yanf dikuasi oleh pemberontak.
“Wilayah tersebut adalah lokasi konflik bersenjata. Dan saat ini dikuasai pihak pemberontak,” katanya.
Saat ini, KBRI yangon suad menindaklanjuti dan berkoordinasi serta berkomunilasi dengan otoritas Myanmar.