BeritaNow menyampaikan informasi tentang Vaksinasi Untuk Booster Akan Dimulai Januari 2022 sebagai berikut:
Kepala Badan Pengawas Obat (BPOM) RI, Penny K Lukito, menyebut tiga merek vaksin COVID untuk booster kini tengah diproses untuk mendapatkan izin penggunaan sebagai dosis booster pada Januari 2022 mendatang.
Penny menyebutkan bahwa tiga merek vaksin COVID untuk booster antara lain Pfizer, AstraZeneca, dan CoronaVac atau Sinovac. Ketiga vaksin tersebut kini sedang dalam proses mendapatkan emergency used authorization (EUA) homologous untuk usia di atas 18 tahun.
“Secara homologous juga sudah berproses tiga jenis vaksin Covid-19 untuk booster, jadi artinya menggunakan data dari uji klinik yang dilakukan di luar negeri,” ujar Penny dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (14/12).
“Pertama ada vaksin Pfizer yang berproses mendapatkan EUA homologous untuk usia 18 tahun ke atas. Lalu, vaksin AstraZeneca juga untuk booster 18 tahun ke atas, yang ketiga adalah vaksin Sinovac CoronaVac untuk booster homologous untuk usia 18 tahun ke atas,” lanjutnya.
Penny juga berharap agar seluruh proses perizinan dari tiga vaksin tersebut dapat terselesaikan pada akhir tahun nanti.
Apabila sesuai dengan rencana, maka target penyuntikan tiga merek vaksin covid untuk booster itu akan dimulai pada bulan Januari 2022.
“Mudah-mudahan sudah bisa kita kejar [EUA] di bulan Desember, semoga kita bisa mengeluarkan izin penggunaan darurat sebelum timeline vaksinasi booster Januari 2022,” ucapnya.
Lebih lanjut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa nantinya akan ada skenario penyuntikan tiga merek vaksin COVID untuk booster dalam masyarakat.
Pertama, biaya vaksin akan ditanggung sepenuhnya oleh negara. Akan tetapi, skenario ini hanya diperuntukkan bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan masyarakat penerima BPJS Kesehatan.
Kedua, tiga merek vaksin covid untuk booster nantinya akan ditanggung biaya alias berbayar untuk masyarakat yang non lansia dan tidak memiliki BPJS Kesehatan. Dan untuk harga nantinya akan ditentukan oleh pemerintah.
“Harga batas atas dari produk dan layanan dari vaksin booster yang non-APBN ini akan ditentukan pemerintah,” imbuh Budi.