Suandi (24) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menganiaya sadis seorang pria bernama Rahmatullah menggunakan parang hingga pergelangan tangannya putus. Suandi kini telah diamankan pihak kepolisian.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, pelaku sempat menjadi buron namun berhasil ditangkap di Jalan Moh Tahir, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Sabtu (10/6) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat proses penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas berupa tembakan.
“Mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berat. Pada saat dilakukan pencarian barang bukti Suandi berusaha melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan.
Namun Suandi tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku,” kata Kompol Dharma Negara dalam keterangannya, Minggu (11/6/2023).
Suandi menganiaya korban pada 14 Maret 2022 lalu, kemudian ia kabur dari Makassar. Pada Mei 2022 pihak kepolisian memasukkan pelaku sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku sempat melarikan diri ke Papua dan kembali ke Sulsel karena bulan depan ingin melangsungkan pernikahan,” terangnya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi ketika korban diadang oleh Suandi dan langsung dibusur. Tembakan busur pelaku mengenai bagian punggung dan paha sebelah kiri korban.
“Berawal ketika korban lewat di TKP dan korban tiba-tiba diadang oleh pelaku dan langsung membusur korban dan menggunakan senapan angin yang mengenai bagian punggung dan paha sebelah kiri,” tuturnya.
Akan tetapi penganiayaan itu tak berhenti sampai di situ saja. Pelaku juga memarangi tangan korban hingga pergelangannya terputus.
“Setelah itu korban Rahmatullah langsung diparangi dan mengalami luka robek dan putus di bagian pergelangan tangan kiri atas,” bebernya.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, Suandi telah mengakui perbuatannya yang membuat pergelangan korban terputus. Sementara barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban telah dibuang di Jembatang Barombong, Makassar.
“Pelaku telah melakukan penganiayaan sehingga korban menfccgalami pergelangan tangannya terputus. Barang bukti berupa parang yang digunakan dalam melakukan penganiayaan telah dibuang ke Jembatan Barombong,” ucapnya.
Kini pelaku Suandi sudah diamankan di Polsek Tamalate. Selanjutnya polisi masih mendalami motif pelaku.