Sidang Ijazah Gibran Masuk Tahap Penting, MK Segera Tentukan Sikap
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW.COM — Perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki tahapan penting. Dalam sidang terakhir, Jumat (2/10/2026), MK mendengarkan keterangan sejumlah pejabat dan perwakilan pendidikan terkait riwayat pendidikan Gibran.
Sidang tersebut menghadirkan pejabat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI di Singapura dan Australia.
Keterangan dari pihak pemerintah diperlukan untuk menjelaskan proses penyetaraan dokumen pendidikan Gibran yang pernah menjalani pendidikan di luar negeri.
Dalam persidangan, Kemendikdasmen menjelaskan bahwa permohonan penyetaraan pendidikan Gibran dilakukan secara daring pada 6 Agustus 2019. Dokumen yang menjadi bagian dari proses tersebut antara lain berasal dari sekolah di Surakarta, Singapura, dan Australia.
Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian yang diperiksa hakim konstitusi dalam perkara yang diajukan oleh para pemohon. Mereka mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran dalam konteks pencalonannya sebagai Wakil Presiden.
Perkara tersebut tercatat dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Para pemohon menilai terdapat persoalan terkait persyaratan pendidikan yang perlu diuji melalui persidangan di MK.
Dalam proses pemeriksaan, hakim menggali penjelasan mengenai mekanisme penyetaraan pendidikan yang dilakukan pemerintah. Keterangan para pejabat menjadi bahan bagi MK untuk menilai persoalan yang diajukan pemohon.
Perkara ini mendapat perhatian luas karena menyangkut Wakil Presiden yang sedang menjabat. Selain aspek hukum, proses persidangan juga menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan persyaratan pencalonan dalam pemilu.
Namun, seluruh dalil yang muncul dalam persidangan masih harus ditempatkan sebagai bagian dari proses hukum. Pernyataan pihak pemohon maupun pihak terkait belum dapat dianggap sebagai kesimpulan akhir mengenai benar atau tidaknya suatu tuduhan.
Setelah rangkaian pemeriksaan berlangsung, MK akan menentukan sikap berdasarkan fakta, keterangan, dokumen, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Perhatian publik kini tertuju pada tahapan berikutnya. Berdasarkan perkembangan persidangan, pembacaan putusan dijadwalkan pada 5 Oktober 2026.
Putusan tersebut nantinya akan memberikan kepastian terhadap perkara yang telah menjadi perhatian publik selama beberapa pekan terakhir.
Terlepas dari hasilnya, proses persidangan perkara ini kembali menunjukkan pentingnya mekanisme hukum dalam menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan persyaratan pejabat publik.
Publik diharapkan mengikuti perkembangan perkara melalui informasi resmi dari MK dan tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan keterangan atau informasi yang beredar di media sosial.
Dengan agenda putusan yang semakin dekat, sidang ijazah Gibran kini memasuki fase yang paling ditunggu dalam rangkaian proses pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi.
Perkembangan terakhir menunjukkan MK telah mendengarkan keterangan Kemendikdasmen serta atase pendidikan Indonesia di Singapura dan Australia; pembacaan putusan dijadwalkan 5 Oktober 2026. (*)