Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BeritaNow.com — Polda Metro Jaya melakukan perombakan besar dalam struktur personelnya. Sebanyak 198 perwira menengah dan perwira pertama mengalami mutasi serta rotasi jabatan, mulai dari unsur direktorat hingga kepolisian sektor. Pergantian tersebut membuka pertanyaan mengenai arah pembenahan organisasi dan dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.
Rotasi Polda Metro Jaya itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1071/XI/KEP./2026 tertanggal 3 November 2026. Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agus Nugroho, atas nama Kapolda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari pembinaan karier personel.
Dari Reserse hingga Kapolsek, Kursi Berganti
Perubahan jabatan mencakup berbagai satuan kerja, termasuk reserse kriminal, narkoba, lalu lintas, dan kepolisian sektor. Salah satu perwira yang memperoleh penugasan baru adalah AKBP Muh. Ardila Amry, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia kini dipercaya menjadi Kasubditregident Ditlantas Polda Metro Jaya.
Posisi yang ditinggalkan Ardila diisi Kompol Mulya Adhimara, yang sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Madya 2 Ditresnarkoba. Sementara itu, AKBP Jerico Lavian Chandra bergeser dari Kasatreskrim Polres Metro Bekasi menjadi Kapolsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan. Perpindahan tersebut memperlihatkan adanya pertukaran pengalaman antara fungsi penyidikan dan kepemimpinan wilayah.
Pergantian juga terjadi di Polres Metro Bekasi dan Polres Metro Jakarta Utara. Kompol Girindra Wardana Akbar mendapat penugasan sebagai pejabat sementara Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, sedangkan AKBP Nopta Hitaris Suzan menjadi Kabagops Polres Metro Jakarta Utara. AKBP Mohamad Iskandarsyah turut bergeser dari Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menjadi Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Sebanyak 198 Personel, Apa Tujuan Rotasi?
Berdasarkan data telegram yang dilaporkan ANTARA, mutasi melibatkan 28 perwira berpangkat AKBP dan 48 berpangkat Kompol. Selain itu, terdapat 74 AKP, 29 Iptu, serta 19 Ipda yang masuk daftar perpindahan. Keseluruhan angka tersebut berjumlah 198 personel.
Polda Metro Jaya menyatakan pergantian merupakan bagian dari pembinaan karier anggota kepolisian. Rotasi juga dapat membuka kesempatan bagi personel memperoleh pengalaman pada bidang tugas berbeda. Namun, belum tersedia penjelasan rinci mengenai indikator penilaian yang digunakan untuk setiap penugasan dalam telegram terbaru.
Pergantian kali ini menyentuh sejumlah jabatan Kapolsek yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Okezone melaporkan 11 posisi Kapolsek mengalami perubahan, termasuk penunjukan AKP Muhammad Hadimas sebagai pejabat sementara Kapolsek Pesanggrahan dan AKP Dikie Wahyudi di Kelapa Dua. Daftar lengkap beserta waktu pelaksanaan serah terima jabatan masih perlu dipastikan melalui dokumen resmi.
Masyarakat Butuh Pelayanan, Bukan Sekadar Nama Baru
Bagi masyarakat, pergantian pejabat kepolisian tidak cukup dinilai dari banyaknya nama dalam surat telegram. Warga membutuhkan pelayanan yang cepat ketika melaporkan pencurian, penipuan, kekerasan, ataupun gangguan keamanan lingkungan. Pergantian kepemimpinan seharusnya tidak menghambat penanganan perkara yang sedang berjalan.
Mutasi juga dapat menjadi kesempatan mengevaluasi pola kerja suatu satuan. Pejabat yang baru bertugas perlu memahami persoalan wilayah, meneruskan penanganan kasus, dan menjaga komunikasi dengan masyarakat. Namun, belum ada data yang menunjukkan rotasi November ini secara langsung meningkatkan ataupun menurunkan kinerja pelayanan.
Sebelumnya, jajaran kepolisian juga mengalami pergantian pejabat strategis pada Oktober 2026, termasuk posisi Kapolda Metro Jaya. Rotasi terbaru merupakan kebijakan tersendiri dengan dasar telegram berbeda. Karena itu, pergantian November tidak boleh otomatis dianggap sebagai akibat persoalan internal atau sanksi disiplin tertentu.
Yang perlu digarisbawahi, perpindahan 198 personel merupakan urusan administrasi sekaligus pengelolaan organisasi kepolisian. Bagi para perwira, kebijakan tersebut berarti tanggung jawab dan lingkungan kerja baru. Namun, bagi masyarakat, ukuran keberhasilannya tetap sederhana: apakah pelayanan menjadi lebih baik dan keamanan semakin terjaga? Semoga!(*)