
Aktor Reza Rahadian ikut bergabung dalam demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Kamis (22/8/2024). Reza turun ke jalan karena merasa resah melihat situasi panas menjelang Pilkada 2024. Demonstrasi ini menjadi bentuk protes terhadap keputusan politik yang menurutnya bisa mempengaruhi demokrasi di Indonesia.
“Saya hadir hari ini sebagai rakyat biasa bersama teman-teman semua. Sebagai orang yang gelisah melihat demokrasi kita har,” ujar Reza. Ia menegaskan bahwa ini adalah negara hukum yang harus dijaga bersama, dan bukan milik keluarga tertentu.
Reza mengacu pada putusan MK mengenai ambang batas Pilkada yang menurutnya telah mengembalikan kehormatan lembaga itu. Dia pun geram karena lembaga lain, yaitu DPR, justru berusaha untuk menjegalnya. Ia mempertanyakan keberpihakan para anggota DPR. “Anda yang di dalam ini wakil siapa?” tambah Reza.
Reza datang mengenakan kaus dan topi hitam. Dia meminta massa demo untuk menjaga diri dan suasana agar tetap kondusif, demi memastikan proses demokrasi tetap berjalan dengan baik.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora. MK menetapkan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan ambang batas pencalonan jalur independen/perseorangan sebagaimana diatur dalam Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.
Sehari setelah putusan tersebut, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada. Namun, revisi yang dilakukan tidak sesuai dengan putusan MK. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, menyatakan bahwa revisi UU Pilkada dilakukan untuk mengakomodasi putusan MK yang membolehkan partai nonparlemen mengusung calon kepala daerah.
Reza Rahadian berharap agar putusan MK ini dapat menjadi tonggak baru dalam politik Indonesia menuju Pilkada 2024 yang lebih adil dan demokratis.
Be the first to comment