Satpol PP Pemkab Klaten menggerebek sebuah rumah di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Klaten yang digunakan untuk praktik prostitusi awal pekan lalu. Hasil pemeriksaan, terungkap tarif pelanggan cukup bayar Rp 70.000 sudah termasuk sewa kamar.
“Tarif yang dipatok penunggu warung itu Rp 70.000, itu kamar plus PSK-nya. Yang punya rumah atau kamar dapat Rp 15.000, sisanya untuk PSK,” ungkap Sub Koordinator Penindakan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Sulamto
Dijelaskan Sulamto, modus di rumah tersebut terungkap setelah pada Senin (8/5) sekitar pukul 14.00 WIB Satpol PP mengecek lokasi. Rumah tersebut ukuran kecil.
“Rumah berukuran sangat kecil sekitar 6×9 meter yang dibagi dua rumah. Pemilik S umur 70 tahun dan anak perempuannya yang single parent tapi punya anak,” tutur Sulamto.
Dari hasil pengecekan, anak pemilik rumah itulah yang membuka warung soto, wedangan dan lainnya yang juga membuka layanan prostitusi. Ada dua PSK yang mangkal.
“Ada dua orang PSK yang ada di situ yang berasal dari wilayah sekitar Delanggu. Kita juga menerima laporan dari warga lewat medsos kita, rumah tersebut memang digunakan untuk itu,” paparnya.
Satpol PP, sambung Sulamto, sebenarnya sudah terus mengawasi rumah tersebut. Bahkan tahun lalu pernah digerebek tapi kosong.
“Setahun yang lalu kita lakukan penggerebekan di situ, operasi pekat tapi kosong tidak ada penghuni sehingga tidak ada hasil. Baru kali ini benar adanya, kamar yang digunakan ada tiga kamar,” imbuh Sulamto.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Pemkab Klaten menggerebek rumah di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Klaten. Rumah tersebut diduga menjadi tempat prostitusi yang menjadi lokasi penemuan seorang kakek tewas beberapa hari lalu.
“Betul yang kemarin lokasi ada orang meninggal. Tapi saat kita gerebek posisi tidak ada tamu,” ungkap Sub Koordinator Bidang Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Sulamto
Dijelaskan Sulamto, dari hasil pengecekan rumah tersebut milik seorang warga yang sudah lanjut usia. Di rumah tersebut ada tiga kamar yang sering digunakan untuk praktik prostitusi .
“Ada tiga kamar yang ditemukan di dalam rumah tersebut. Biasanya rumah tersebut kedoknya untuk warung,” imbuh Sulamto.