Pria di Tasik Curi Duit Mertua Rp 1,5 M

Air susu dibalas air tuba, boleh jadi peribahasa tepat untuk menggambarkan perilaku DD (36) warga Jalan Sukawargi Paseh Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.

Pria beranak dua ini nekat mencuri harta milik mertuanya sendiri senilai Rp 1,5 miliar. Kini dia harus mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota dan “dipecat” dari menantu alias digugat cerai oleh istrinya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Zainal Abidin mengatakan aksi pencurian brankas berisi uang tunai Rp 116 juta dan puluhan perhiasan emas itu terjadi pada Rabu (7/6/2023) dinihari.

“Kasus ini berawal dari laporan korban Hj. Haroh warga Jalan Siliwangi Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya,” kata Zainal.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Saat melakukan olah TKP, polisi menemukan beberapa temuan yang mengarah jika pelaku merupakan orang dekat.

“Dari hasil penyelidikan mengarah ke orang dekat, salah satu temuannya yaitu tidak ditemukan adanya kerusakan di rumah korban,” kata Zainal.

Pendalaman terhadap detail-detail kejadian yang dilakukan polisi akhirnya membuat polisi yakin dan langsung mengamankan DD sekaligus barang bukti berupa brankas berisi harta senilai Rp 1,5 miliar.

“Motifnya pelaku ini terdesak kebutuhan ekonomi termasuk terjerat utang pinjol (pinjaman online), sehingga nekat mencuri di rumah mertuanya sendiri,” kata Zainal.

Zainal memaparkan, karena sudah paham seluk beluk rumah termasuk kebiasaan mertuanya, DD melancarkan aksinya dengan mudah. DD juga sudah tahu malam itu hanya ibu mertuanya dan seorang pembantu yang ada di rumah.

Baca Juga:   Viral di Tiktok Anak Magang Pilih Pulang Pergi Naik Pesawat ke Kantor, Alasannya Ingin Menghemat Uang Kos

DD mengawali aksinya dengan memarkirkan sepeda motor di SPBU yang berada di samping rumah korban. Dia kemudian melompati tembok samping rumah dan masuk ke halaman belakang. Selanjutnya dia mematikan aliran listrik dan bersembunyi.

Mendapati aliran listrik mati, Hj Haroh terjaga dari tidur, lalu membangunkan pembantu untuk memeriksa saklar di samping rumah.

Memanfaatkan situasi itu, DD langsung menyelinap masuk rumah dan menuju kamar mertuanya. Dia sudah tahu brankas berisi uang dan perhiasan ada di samping tempat tidur mertuanya.

Namun saat hendak mengambil brankas, aliran listrik menyala. Secepatnya dia lari bersembunyi ke kamar sebelah. Untuk beberapa saat dia bersembunyi di kamar itu, sampai mertuanya kembali masuk kamar dan tertidur.

Selanjutnya dia kembali mematikan aliran listrik, kali ini tak ada respons dari mertuanya. Sambil merangkak dia menyelinap masuk ke kamar dan menggondol brankas besi itu.

“Oleh tersangka brankas itu dibawa dan disimpan di suatu tempat, saat itu dia baru mengambil sekitar Rp 2,5 juta,” kata Zainal.

Atas perbuatannya, DD kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. “Sudah ditetapkan tersangka, dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” kata Zainal.

Baca Juga:   Langka dan Unik Domba Bertanduk Empat dari Sumedang Dihargai Puluhan Juta Rupiah

Keluarga Murka

DD dianggap sudah keterlaluan dan tak tahu diri, sehingga oleh keluarga korban tak diberi ampun. Selain dijebloskan ke penjara dia juga digugat cerai oleh istrinya.

Bagaimana tidak jengkel, DD ini awalnya adalah pegawai SPBU milik H. Johar seorang pengusaha di Kota Tasikmalaya. Dia kemudian berhasil memikat anak bungsu majikannya itu.

“Si Dedi itu awalnya pegawai SPBU, terus dipulung mantu. Diangkatlah derajatnya. Dia nikah sama anak bungsu kakak saya,” kata Aan Iskandar, adik dari H. Johar.

Dia menikahi anak bungsu majikan sekitar 10 tahun lalu. Kini dia sudah punya dua anak dari pernikahan itu.

Setelah menikahi anak bungsu majikan, DD kemudian tak lagi jadi pegawai SPBU. “Langsung “diperenahkeun” (dibantu) sama kakak saya, diberi perusahaan pabrik plastik, bangkrut. Diberi pabrikasi pengelasan besi bangkrut. Rumah sama mobil mah sudah jelas diberi dari awal nikah. Namanya anak bungsu, pasti sangat disayang,” kata Aan.

Di keluarga pun, kata Aan, DD menunjukkan perangai yang kerap kali jadi bahan pembicaraan keluarga. Selain karena diberi banyak fasilitas oleh mertua, DD juga tergolong kurang sopan. “Perilakunya kurang adab lah, makanya ketika kejadian juga semua langsung curiga ke dia,” kata Aan.

Baca Juga:   Sudah Masuk Hari Kelima Gunung Bromo Belum Padam

Menurut Aan, kakaknya kali ini sudah kehilangan kesabaran. Sehingga DD tak dimaafkan dan dibiarkan mendekam di penjara. “Sekarang juga sedang dalam proses cerai,” kata Aan.

Buat Bayar Pinjol

Sementara itu DD mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan, terutama akibat terlilit utang. “Udah mentok gak ada jalan, utang saya sekitar Rp 100 juta, pinjol dan lain-lain,” kata DD.

Dia juga mengakui bahwa selama ini hubungan dengan mertuanya baik, meski dia sendiri mengaku jarang bertemu. “Hubungan baik tidak ada masalah, tapi jarang bertemu karena saya sering ke luar kota,” kata DD.

Hal lain yang menarik dari kasus ini adalah saat barang bukti digelar polisi, satu meja penuh oleh perhiasan emas dan uang tunai. Namun ada sebotol sabun cair yang juga dijadikan barang bukti.

Rupanya sabun cair ini menjadi salah satu petunjuk dari terungkapnya kasus ini. “Jadi saat memanjat tembok rumah, si pelaku ini menumpahkan botol sabun dan menginjaknya,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Zainal Abidin.

Jejak kaki bersabun di dalam rumah korban jadi salah satu petunjuk yang menguatkan sangkaan polisi terhadap DD

Loading