Selasa, 03 November 2026
Breaking News
Nasional

PPN Pembalut 11 Persen Bikin Heboh, Pria Ini Santai: Untung Istri Sudah Menopause!

Effra S. Husein | | 2 mnt baca
PPN Pembalut 11 Persen Bikin Heboh, Pria Ini Santai: Untung Istri Sudah Menopause!
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM – PPN pembalut 11 persen menuai polemik setelah Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, meminta pemerintah mengevaluasi pengenaan pajak terhadap produk pembalut perempuan. Menurutnya, pembalut merupakan kebutuhan dasar perempuan yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebersihan, bukan barang mewah.

Namun, kebijakan PPN pembalut ternyata tidak membuat semua orang ikut pusing. Salah satunya Rajo Nyerupa (62), warga Rajabasa, Bandar Lampung. Ia justru menanggapi persoalan tersebut dengan santai.

Alasannya cukup sederhana. Istrinya sudah menopause sehingga tidak lagi membutuhkan pembalut. Belum lagi, ketiga anaknya semuanya laki-laki.

Dengan kondisi tersebut, Rajo merasa tidak perlu ikut memikirkan kenaikan pajak produk sanitasi perempuan.

Bahkan, ia berseloroh, sekalipun PPN pembalut naik hingga 100 persen, dirinya tetap tidak akan pusing.

DPR Minta Pemerintah Evaluasi PPN Pembalut

Di sisi lain, Anis Byarwati menilai polemik PPN pembalut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi sensitivitas sosial dalam menyusun kebijakan fiskal.

Menurutnya, pembalut merupakan kebutuhan dasar perempuan yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebersihan.

"Pembalut bukan barang mewah. Ini merupakan kebutuhan dasar perempuan yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebersihan. Menstruasi adalah proses biologis yang tidak bisa dihindari. Karena itu, kebutuhan terhadap produk sanitasi menstruasi bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi," ujar Anis di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Ia menjelaskan, pengenaan PPN efektif 11 persen terhadap pembalut merupakan konsekuensi dari ketentuan perpajakan yang berlaku.

Meski memiliki dasar hukum, menurut Anis, pemerintah tetap perlu mengevaluasi dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat.

Pasalnya, beban pajak konsumsi pada akhirnya ditanggung konsumen. Dampaknya pun bisa berbeda, terutama bagi perempuan dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Anis menegaskan, kebijakan fiskal semestinya tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga mempertimbangkan keadilan sosial dan kemampuan daya beli masyarakat.

Polemik ini pun memperlihatkan dua sudut pandang berbeda. Bagi sebagian perempuan, pembalut merupakan kebutuhan bulanan yang tidak bisa dihindari. Sementara bagi Rajo, persoalan tersebut sudah tidak masuk lagi dalam daftar pengeluaran rumah tangganya. (*)

Komentar (0)