Poster Bugil Viral di Mal Gresik, Pengelola Siapkan Langkah Hukum
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
GRESIK, BERITANOW.COM – Sebuah poster bergambar tidak senonoh yang ditempelkan pada tiang di salah satu pusat perbelanjaan atau mal di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi perbincangan setelah beredar melalui grup WhatsApp dan media sosial.
Poster tersebut menampilkan ilustrasi seorang perempuan tanpa busana. Di dalamnya juga terdapat tulisan bernada provokatif yang diduga ditujukan kepada seorang perempuan berinisial ZR, yang disebut-sebut bekerja di salah satu tenant toko telepon seluler di pusat perbelanjaan tersebut.
Kemunculan poster bugil viral di mal gresik itu menarik perhatian karena diduga berkaitan dengan persoalan pribadi. Namun, hingga kini, latar belakang sebenarnya dari tindakan pemasangan poster tersebut belum dapat dipastikan secara menyeluruh.
Poster Viral Diduga Berkaitan dengan Persoalan Pribadi
Berdasarkan informasi yang beredar, poster tersebut memuat kalimat bernada sindiran yang menyinggung seseorang berinisial ZR. Tulisan itu menjadi sorotan karena dinilai menyerang kehormatan individu yang disebutkan.
Peristiwa tersebut juga dikaitkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan meluapkan emosi di lokasi yang sama.
Dugaan sementara, kedua kejadian tersebut memiliki keterkaitan dengan persoalan asmara. Meski demikian, belum ada keterangan terverifikasi yang memastikan hubungan antara pemasangan poster dan video perempuan yang beredar.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa tiang di depan salah satu tenant toko handphone yang sebelumnya menjadi tempat pemasangan poster sudah dibersihkan. Meski demikian, masih terlihat bekas perekat atau isolasi yang diduga merupakan sisa pemasangan poster.
Pengelola Mal Gresik Benarkan Adanya Poster
Pengelola mal, Andiyanto Vino, membenarkan bahwa poster tersebut memang sempat dipasang di area pusat perbelanjaan.
Menurut keterangannya, kejadian berlangsung pada Kamis (30/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi tersebut berlangsung dalam waktu singkat sehingga petugas keamanan harus segera mengambil tindakan.
"Kejadian itu kemarin (Kamis, 30/10/2026) sekitar jam 11:00 WIB. Kejadiannya sangat cepat, tapi beruntung tim security kami sigap dan segera melakukan tindakan," katanya, Jumat (30/10/2026).
Walaupun poster tidak terpasang dalam waktu lama, sejumlah pengunjung ternyata sempat mengabadikan kejadian tersebut menggunakan telepon genggam. Rekaman dan foto yang dihasilkan kemudian menyebar melalui berbagai saluran komunikasi hingga menjadi perhatian publik.
Pengelola Pertimbangkan Membawa Kasus ke Jalur Hukum
Menanggapi kejadian tersebut, manajemen pusat perbelanjaan berencana mengambil langkah hukum dengan menyertakan barang bukti berupa poster yang sempat dipasang.
Langkah itu disebut sebagai bentuk tanggung jawab pengelola dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan pengunjung dan seluruh pihak yang beraktivitas di lingkungan mal.
Selain mempertimbangkan langkah hukum, pihak pengelola juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan tenant yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Manajemen turut mengingatkan seluruh pegawai agar lebih memperhatikan aturan kerja, standar operasional prosedur (SOP), serta ketentuan yang berlaku di lingkungan pusat perbelanjaan.
"Khususnya dalam menjaga SOP dan ketentuan lainnya sesuai norma dan etika di masyarakat," tandasnya.
Peristiwa pemasangan poster tidak senonoh di mal Gresik tersebut menjadi perhatian pengelola karena berlangsung di area yang dapat diakses oleh masyarakat umum.
Pusat perbelanjaan merupakan fasilitas publik yang digunakan berbagai kalangan, sehingga setiap aktivitas di dalamnya perlu memperhatikan ketertiban dan norma yang berlaku.
Penyelesaian persoalan pribadi juga diharapkan tidak dilakukan melalui tindakan yang berpotensi mempermalukan, merugikan, atau menyerang kehormatan orang lain di ruang publik.
Manajemen mal pun menegaskan pentingnya koordinasi dengan seluruh tenant agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, dugaan mengenai motif pemasangan poster maupun pihak yang bertanggung jawab masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tidak langsung menyimpulkan informasi yang beredar di media sosial sebelum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait. (*)