Selasa, 13 Oktober 2026
Breaking News
Internasional

Pilot WNI Jadi Sorotan, Pesawat Kargo Ethiopian Airlines Putar Balik Usai Dilarang Mendarat di Israel

Tajusa, M. | | 3 mnt baca
Pilot WNI Jadi Sorotan, Pesawat Kargo Ethiopian Airlines Putar Balik Usai Dilarang Mendarat di Israel
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM - Sebuah pesawat kargo milik Ethiopian Airlines dilaporkan harus kembali ke bandara keberangkatan setelah mendapat larangan mendarat di Israel. Keputusan tersebut berkaitan dengan kewarganegaraan pilot yang diketahui merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Minggu malam, 11 Oktober 2026, atau sekitar dua pekan setelah insiden dugaan upaya pembajakan pesawat Flydubai. Sejumlah media Israel, termasuk The Times of Israel, menyoroti kejadian tersebut di tengah pengetatan kebijakan keamanan penerbangan oleh pemerintah Israel.

Berdasarkan laporan Channel 13 yang dikutip pada Senin, 12 Oktober 2026, persoalan muncul ketika Ethiopian Airlines menyampaikan daftar awak pesawat kepada otoritas Israel. Dokumen tersebut dilaporkan baru diserahkan setelah pesawat lepas landas, sehingga larangan pendaratan diketahui ketika penerbangan sudah berlangsung.

Akibat keputusan itu, pesawat kargo tersebut tidak dapat melanjutkan penerbangan menuju Israel dan harus mengubah rute perjalanan.

Pesawat Kargo Kembali ke Addis Ababa

Media Israel Ynet melaporkan bahwa pesawat Ethiopian Airlines tersebut akhirnya kembali menuju Addis Ababa, Ethiopia. Dalam perjalanan pulang, pesawat dilaporkan membuang sebagian bahan bakar ke laut sebagai bagian dari prosedur penerbangan.

Selain perubahan rute, maskapai tersebut juga mengganti pilot dengan awak yang memenuhi persyaratan untuk melakukan penerbangan menuju Israel.

Kejadian ini menjadi perhatian karena memperlihatkan dampak langsung kebijakan pemeriksaan kewarganegaraan awak pesawat terhadap operasional penerbangan internasional. Penyerahan daftar kru yang terlambat disebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan masalah tersebut muncul ketika pesawat sudah berada di udara.

Meski demikian, rincian lengkap mengenai identitas pilot WNI, nomor penerbangan, serta tanggapan resmi Ethiopian Airlines belum tercantum dalam informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini.

Pemerintah Israel melalui Kementerian Perhubungan dilaporkan memperketat ketentuan bagi maskapai asing yang melayani penerbangan menuju negara tersebut.

Kebijakan itu membatasi keterlibatan awak pesawat berkewarganegaraan negara yang dianggap sebagai musuh atau tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Aturan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengawasan terhadap potensi ancaman keamanan dalam penerbangan internasional.

Pengetatan kebijakan ini muncul setelah insiden yang melibatkan seorang pilot Flydubai pada 30 September 2026. Menurut laporan yang dikutip sejumlah media Israel, pilot berkewarganegaraan Oman tersebut diduga berusaha membajak pesawat dan menabrakkannya ke Bandara Ben Gurion setelah menikam kopilotnya.

Upaya tersebut dilaporkan berhasil digagalkan setelah penumpang melakukan intervensi. Peristiwa itu kemudian mendorong penyelidikan terhadap sistem pengawasan keamanan penerbangan di Israel.

Insiden Flydubai tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pemeriksaan keamanan terhadap maskapai asing dan awak pesawat yang terbang menuju Israel.

Dalam penyelidikan yang diberitakan media setempat, terdapat sorotan terhadap tanggung jawab Kementerian Perhubungan Israel dalam memastikan pemeriksaan keamanan terhadap operator penerbangan asing berjalan sesuai ketentuan.

Laporan tersebut juga menyebut bahwa awak pesawat dari Iran, Irak, Lebanon, dan Pakistan sebelumnya dapat terbang menuju Israel meskipun negara-negara itu tidak memiliki hubungan diplomatik atau dipandang sebagai negara musuh oleh Israel.

Temuan tersebut mendorong otoritas terkait untuk mengevaluasi kembali mekanisme pemeriksaan awak pesawat serta prosedur pengamanan penerbangan yang datang dari luar negeri.

Operator Penerbangan Diminta Mematuhi Prosedur Baru

Pada pekan berikutnya, Kementerian Perhubungan Israel dilaporkan menerbitkan surat yang menegaskan pembatasan terhadap keterlibatan warga negara yang dikategorikan sebagai musuh dalam operasional penerbangan menuju Israel.

Ketentuan tersebut mencakup larangan bagi operator untuk menugaskan warga negara yang masuk kategori tersebut sebagai pilot maupun anggota awak pesawat. Pembatasan juga disebut berlaku terhadap perjalanan mereka ke Israel.

Selain menetapkan aturan, kementerian berencana melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan setiap operator menjalankan program keamanan, langkah mitigasi, dan prosedur yang diperlukan.

Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk mengidentifikasi serta mengurangi ancaman yang berpotensi muncul dalam penerbangan menuju Tel Aviv dan wilayah Israel lainnya.

Komentar (0)