Petugas Damkar Jadi Korban Begal di Gambir Jakarta Pusat

Aparat kepolisian masih mengejar empat pelaku pembegalan terhadap seorang petugas pemadam kebakaran di kawasan Cideng, Kecamatan Gambir. Keempatnya kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara lima pelaku lainnya telah lebih dulu diamankan.

Kasus ini terus dikembangkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat guna mengungkap seluruh jaringan pelaku yang terlibat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa empat pelaku yang masih buron diduga memiliki peran penting dalam aksi kekerasan sekaligus pencurian terhadap korban. Ia menegaskan identitas para pelaku telah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran.

Sebelumnya, polisi telah menangkap lima tersangka berinisial F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24) di sebuah hotel di wilayah Jakarta Utara. Kelimanya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam aksi tersebut.

“Berdasarkan pendalaman sementara, para pelaku memiliki peran yang bervariasi dalam melancarkan aksinya, mulai dari menabrak dan memukul korban, mengambil barang milik korban, hingga memantau situasi di sekitar lokasi kejadian,” kata Budi.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan yang disertai kekerasan. Kepolisian memastikan akan terus menindak tegas pelaku kriminal demi menjaga keamanan masyarakat di ibu kota.

Peristiwa ini menimpa seorang petugas damkar bernama Bimo Margo Hutomo (29) pada Kamis, 2 April 2026 dini hari di Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Gambir. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di kepala serta lecet di wajah dan pergelangan tangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Gambir Heri Moko menjelaskan, korban diserang saat dalam perjalanan pulang dari rumah temannya.

“Mengalami luka di kepala, lecet dimuka dan pergelangan tangan, menerangkan bahwa yang bersangkutan pada saat pulang dari rumah teman dan lewat TKP [tempat kejadian perkara], korban dipepet oleh pelaku,” ujarnya.

Heri menambahkan, para pelaku menggunakan kekerasan untuk melumpuhkan korban sebelum merampas barang miliknya. “Pelaku menendang korban hingga terjatuh dari sepeda motor serta dipukul dengan batu di TKP, kemudian sepeda motor dan HP korban dibawa kabur oleh pelaku,” katanya.

Dalam insiden tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2020 serta dua ponsel, yakni Samsung S20 Plus dan Samsung A55.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat beraktivitas di malam hari atau melintasi area yang sepi. Warga diminta segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal melalui layanan darurat Kepolisian 110 agar situasi keamanan tetap terjaga.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply