Penyebab Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen

Harga tiket pesawat dilaporkan mengalami kenaikan cukup tajam seiring melonjaknya harga avtur yang meningkat hingga lebih dari 70 persen. Selain itu, kenaikan juga dipicu oleh kebijakan pemerintah yang mengizinkan maskapai menaikkan tarif tiket hingga maksimal 13 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya untuk mengendalikan agar harga tiket tidak melonjak terlalu tinggi di pasaran.

Ia menjelaskan, pemerintah berupaya menjaga kenaikan harga tiket domestik tetap dalam batas yang masih terjangkau, yakni sekitar 9 hingga 13 persen.

Menurut Airlangga, ada tiga langkah yang disiapkan pemerintah untuk meredam dampak kenaikan ini, terutama karena avtur menyumbang hingga 40 persen terhadap biaya tiket pesawat.

Langkah pertama adalah pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dengan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun. Dari perhitungan tersebut, subsidi yang diberikan pemerintah mencapai sekitar Rp1,3 triliun per bulan.

Langkah kedua, pemerintah akan menyeragamkan fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar menjadi 38 persen untuk seluruh jenis pesawat. Kebijakan ini memungkinkan maskapai menyesuaikan Tarif Batas Atas (TBA) guna menutup lonjakan biaya avtur.

Langkah ketiga, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk untuk suku cadang pesawat hingga 0 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya operasional maskapai penerbangan.

“Pemerintah juga memberikan insentif penurunan biaya masuk untuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen. Jadi suku cadang pesawat itu diberikan biaya masuk 0 persen, sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan,” pungkasnya.

Harga tiket rute Jakarta–Surabaya untuk periode 17–19 April 2026 berada di kisaran Rp2,4 juta hingga Rp2,5 juta untuk perjalanan pulang-pergi. Angka tersebut lebih tinggi dibanding harga normal yang biasanya berada di rentang Rp1,65 juta hingga Rp2,15 juta.

Untuk rute ini, beberapa maskapai menawarkan harga berbeda, seperti Lion Air sekitar Rp2,41 juta, Citilink Indonesia Rp2,50 juta, dan Batik Air Rp2,55 juta, yang semuanya berada di atas kisaran harga historis.

Kenaikan juga terjadi pada rute Jakarta–Medan, dengan harga tiket pulang-pergi berkisar Rp3,5 juta hingga Rp4,6 juta, jauh di atas harga normal Rp2,7 juta hingga Rp3,3 juta. Lion Air menawarkan sekitar Rp3,51 juta, Citilink Rp3,66 juta, dan Garuda Indonesia bahkan mencapai Rp4,65 juta.

Lonjakan paling signifikan terlihat pada rute Jakarta–Bali, di mana harga tiket berada di kisaran Rp3,6 juta hingga Rp4 juta, padahal biasanya hanya Rp1,95 juta hingga Rp2,45 juta. Beberapa maskapai seperti Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, dan Batik Air menawarkan harga di kisaran tersebut.

Tidak hanya rute domestik, penerbangan internasional jarak dekat juga mengalami kenaikan. Untuk rute Jakarta–Singapura, harga tiket mencapai Rp4 juta hingga Rp4,3 juta, lebih tinggi dari harga normal Rp1,75 juta hingga Rp2,65 juta. Maskapai seperti Scoot, Indonesia AirAsia, dan Batik Air menawarkan tarif dalam kisaran tersebut.

Rute Jakarta–Kuala Lumpur juga mengalami kenaikan dengan harga sekitar Rp2,7 juta hingga Rp2,8 juta, dibandingkan harga normal Rp1,55 juta hingga Rp2,3 juta. Sementara itu, rute Jakarta–Bangkok melonjak tajam hingga Rp6,5 juta sampai Rp7,8 juta, jauh di atas kisaran normal Rp3,25 juta hingga Rp4,85 juta.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply