Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RD alias D (25) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP. Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus yang terjadi di kawasan Perumahan Vila Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa RD telah diamankan dan kini resmi berstatus sebagai tersangka.
Menurutnya, tersangka diduga tidak hanya melakukan pembunuhan terhadap korban, tetapi juga melakukan pencurian dengan kekerasan dengan membawa kabur sepeda motor milik ATP setelah kejadian.
Tim gabungan dari Subdirektorat III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya menangkapnya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB di basecamp pengemudi ojek online yang berada di Perumahan Vila Taman Bandara, Dadap, Kosambi.
Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, menjelaskan bahwa korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian leher. Selain itu, sepeda motor Honda PCX dan telepon genggam milik korban juga dilaporkan hilang.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban sedang beristirahat di basecamp, sementara rekannya pergi mengantar penumpang. Ketika kembali, saksi melihat seseorang yang tidak dikenal membawa kabur sepeda motor korban.
Saksi kemudian berusaha mengejar pelaku hingga ke wilayah Kamal, Jakarta Utara. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dan menghilang.
Beberapa saat kemudian, rekan korban menerima telepon dari seorang karyawan toko martabak yang menginformasikan bahwa ATP ditemukan dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.
Saat saksi kembali ke lokasi, area kejadian sudah dipenuhi warga dan aparat kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara. Selanjutnya, korban dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku serta melengkapi proses penyidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti dan keterangan saksi guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa tersebut.
![]()
Be the first to comment