Sabtu, 31 Oktober 2026
Breaking News
Daerah

Narkoba Rp21,79 Miliar Musnah, 87 Tersangka Terjaring!

Riskal Arief | | 3 mnt baca
Narkoba Rp21,79 Miliar Musnah, 87 Tersangka Terjaring!
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

PALEMBANG, BeritaNow.com — Uang senilai Rp21,79 miliar tentu bisa digunakan untuk membangun berbagai fasilitas publik. Namun, nilai sebesar itu justru menjadi perkiraan harga pasar gelap barang bukti narkoba yang dimusnahkan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel). Dari pengungkapan 71 laporan polisi sepanjang Oktober 2026, sebanyak 87 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Pemusnahan berlangsung di Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (30/10/2026), dipimpin Kapolda Irjen Pol Rony Samtana. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup lebih dari 36 kilogram sabu, ekstasi, ganja, serta sejumlah zat lainnya. Kepolisian memperkirakan pengungkapan tersebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat berdampak terhadap ratusan ribu orang.

Puluhan Kilogram Sabu, Bukan Barang Belanjaan
Berdasarkan laporan kepolisian, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 36.449,78 gram sabu, 365 butir ekstasi, serta 21 gram ganja. Petugas juga memusnahkan 116,033 gram Happy Five, 450,7 mililiter etomidate, dan 45,5 mililiter cairan sintetis. Nilai ekonomis keseluruhannya diperkirakan mencapai Rp21.793.995.600.

Angka sebesar itu memang mengundang perhatian, tetapi bukan berarti polisi sedang menghitung keuntungan negara. Nilai Rp21,79 miliar merupakan perkiraan nilai barang ilegal yang disita, bukan penerimaan resmi ataupun kerugian negara yang telah ditetapkan pengadilan. Barang bukti tersebut dimusnahkan agar tidak kembali masuk ke jalur peredaran.

Sebelum pemusnahan, petugas menyisihkan sebagian barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan. Prosedur ini diperlukan agar penanganan perkara tetap dapat dilanjutkan meskipun sebagian besar barang bukti sudah dimusnahkan. Dengan begitu, pemusnahan tidak boleh menghilangkan dasar pembuktian terhadap para tersangka.

Palembang Paling Banyak Ungkap Kasus
Dari 71 laporan polisi, Polrestabes Palembang menangani jumlah terbesar, yakni 51 laporan dengan 61 tersangka. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangani 14 laporan dengan 19 tersangka. Sementara itu, Polres Ogan Komering Ilir menangani dua laporan dengan tiga tersangka, sedangkan Polres Banyuasin empat laporan dengan empat tersangka.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Patar Silalahi, sebagian barang bukti diduga terkait jaringan peredaran internasional. Penyidik menemukan indikasi hubungan sejumlah barang bukti dengan pasokan dari Malaysia. Namun, dugaan tersebut masih perlu ditelusuri untuk mengungkap jalur distribusi dan pihak yang bertanggung jawab.

Dalam laporan resmi kepolisian, aparat bersama Badan Narkotika Nasional juga disebut melakukan penindakan di 182 lokasi selama 14 hari kerja. Sasaran penindakan mencakup sejumlah kawasan yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Polisi menyatakan upaya tersebut akan terus dilakukan, tidak berhenti setelah acara pemusnahan selesai.

Ratusan Ribu Jiwa Diklaim Terhindar
Kapolda Sumsel Rony Samtana memperkirakan barang bukti yang dimusnahkan berpotensi menyelamatkan 370.818 jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Angka tersebut merupakan estimasi kepolisian, bukan jumlah orang yang telah diidentifikasi sebagai calon pengguna. Metode penghitungannya belum dijelaskan secara terperinci dalam laporan yang diperiksa.

Bagi keluarga, ancaman narkoba bukan sekadar persoalan statistik atau nilai barang sitaan. Penyalahgunaan zat dapat mengganggu kesehatan, hubungan keluarga, pekerjaan, dan kehidupan sosial. Karena itu, pemberantasan peredaran perlu berjalan bersama pendidikan pencegahan, layanan kesehatan, dan rehabilitasi bagi orang yang membutuhkannya.

Rony mengajak pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pemuka agama, organisasi pemuda, dan keluarga ikut mencegah penyalahgunaan narkoba. Ia juga menekankan pentingnya integritas aparat serta pengusutan jaringan pemasok hingga bandar. Pengawasan masyarakat menjadi pelengkap penindakan, bukan pengganti kewajiban kepolisian menegakkan hukum.

Pemusnahan narkoba Rp21,79 miliar menjadi hasil penting dari serangkaian pengungkapan kasus di Sumatera Selatan. Namun, keberhasilan jangka panjang tidak cukup diukur dari banyaknya barang yang dihancurkan atau orang yang ditangkap. Tantangan berikutnya adalah memastikan jaringan peredaran terputus dan semakin sedikit keluarga harus menghadapi dampak buruk narkoba.(*)

Komentar (0)