
Terduga pelaku kasus pembunuhan aktor Sandy Permana akhirnya berhasil ditangkap polisi pada hari Rabu, 15 Januari 2025.
Pelaku sempat jadi buron yang diduga menikam Sandy Permana hingga dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu, 12 Januari 2025.
Kasus ini menyita perhatian publik, terlebih Sandy Permana merupakan salah satu aktor laga ternama yang dikenal luas melalui perannya di serial “Mak Lampir: Misteri Gunung Berapi”.
Berita kematian Sandy Permana ramai jadi sorotan dan cukup mengejutkan banyak pihak termasuk rekan artis dan tetangga serta kerabat yang kenal dekat dengan sang aktor.
Sempat menjadi misteri, pelaku penikaman Sandy pun berhasil ditangkap oleh pihak berwajib dari Polres Metro Bekasi.
Penangkapan pelaku penikaman Sandy terjadi di dekat kediaman Sandy Permana yang berada di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang dikonfirmasi oleh Kompol Onkoseno selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi.
“Betul sudah ditangkap, (pelaku) sudah diamankan dan dalam perjalanan ke Polda,” ungkap Kompol Onkoseno dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV pada hari Selasa, 15 Januari 2025.
Dalam video tersebut diperlihatkan tampang pembunuh Sandy Permana yang ramai jadi sorotan publik. Tampak lelaki paruh baya mengenakan jaket hitam dengan tangan terborgol berjalan keluar dari mobil polisi.
Warganet mengapresiasi kerja polisi yang sudah menangkap pelaku dan berharap pembunuh Sandy Permana bisa mendapatkan hukuman setimpal karena telah merenggut nyawa ayah tiga anak hingga ditemukan tewas mengenaskan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, terungkap identitas pelaku yang menikam Sandy bernama Nanang Irawan (45 tahun).
Pelaku kerap dipanggil Nanang ‘Gimbal’ karena rambutnya gondrong serta sifatnya mirip Limbad yang jarang berbicara pada orang lain.
Kombespol Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut pelaku sempat memotong rambut gondrongnya untuk mengelabuhi jejak agar tak tertangkap polisi saat jadi buron.
“Pelaku sempat melarikan diri. Saat pelariannya menuju Karawang, dia sempat memotong rambutnya dengan gunting yang dipinjam di warung tujuannya agar tidak mudah dikenali,” ucap Kombespol Ade Ary pada hari Rabu, 15 Januari 2025.
“Awalnya ditangkap di Dusun Poris RT 04/09, Desa Kutamukti, Karawang, jawa barat dan diamankan dibawa ke Polda Metro Jaya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Resmob Polda Metro Jaya menyebut bahwa pelaku juga membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak.
“Sudah ditemukan alat bukti berupa sebuah pisau yang dibuang di dekat TKP,” ucap Kombespol Ressa Fiardy selaku selaku Kepala Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya saat konferensi pers.
Dalam video yang diunggah di kanak YouTube Kompas TV, tampak pelaku menunjukkan lokasi tempatnya membuang pisau yang digunakan untuk membunuh Sandy Permana.
Pisau tersebut dibuang di selokan yang berada tepat di depan gapura gang setelah digunakan menikam Sandy Permana untuk meghilangkan alat bukti.
Sebagaimana diketahui, Sandy Permana ditemukan sekarat oleh warga di Cibarusah, Bekasi dengan badan bersimbah darah. Sandy sempat dilarikan ke Rumah Sakit namun sayangnya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil autopsi, polisi menyebut Sandy Permana meninggal karena adanya luka akibat benda tumpul pada kepala leher dan luka sayat pada pipi dan tangan. Paling parah adalah luka robek sepanjang 9 centimeter yang ditemukan di perut bagian kiri Sandy.
Akibat perbuatannya, Nanang terjerat Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.