Muhammadiyah Tolak Konser Andrea Bocelli, Soroti Dukungan Israel
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
MAGELANG, BERITANOW.COM — Muhammadiyah tolak konser Andrea Bocelli di Indonesia karena menyoroti rekam jejak penyanyi tenor asal Italia tersebut terkait Israel di tengah konflik Palestina. Penolakan ini menguat setelah Polresta Magelang mencabut rekomendasi izin konser yang dijadwalkan berlangsung di kawasan Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026. Sementara itu, status perizinan pertunjukan di Jakarta pada 3 November 2026 masih perlu dikonfirmasi.
Polemik ini berkembang setelah Polresta Magelang mencabut rekomendasi izin konser Andrea Bocelli yang dijadwalkan berlangsung di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, pada 31 Oktober 2026.
Pencabutan rekomendasi tersebut menjadi perkembangan penting di tengah desakan sejumlah pihak agar pemerintah mempertimbangkan kembali penyelenggaraan konser.
Meski demikian, pencabutan rekomendasi untuk pertunjukan di Borobudur tidak otomatis berarti seluruh rangkaian konser Andrea Bocelli di Indonesia telah dibatalkan. Status perizinan konser di Jakarta masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi pihak berwenang dan penyelenggara.
Muhammadiyah Soroti Rekam Jejak Andrea Bocelli
Penolakan Muhammadiyah disuarakan melalui Anwar Abbas, yang menyoroti sejumlah peristiwa terkait hubungan Andrea Bocelli dengan Israel.
Anwar mempertanyakan kelayakan penyelenggaraan konser tersebut di Indonesia dengan mempertimbangkan sikap politik luar negeri Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang penjajahan.
Ia menyoroti keterlibatan Bocelli dalam kegiatan penggalangan dana yang dikaitkan dengan dukungan terhadap militer Israel pada 2010, penampilannya di Tel Aviv pada 2022, serta sikapnya terkait pembebasan sandera Israel pada 2023.
Bagi Anwar, persoalan ini tidak semata-mata menyangkut pertunjukan musik, tetapi juga pertimbangan moral dan kemanusiaan di tengah penderitaan rakyat Palestina.
Namun, penilaian mengenai keberpihakan Bocelli terhadap Israel merupakan pandangan pihak yang menolak konser. Peristiwa yang menjadi dasar penilaian tersebut perlu diperiksa berdasarkan sumber independen dan konteks yang lengkap.
Polresta Magelang Cabut Rekomendasi Izin
Perkembangan perizinan konser menjadi perhatian setelah Polresta Magelang mencabut rekomendasi izin untuk pertunjukan Andrea Bocelli di Borobudur.
Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji mengonfirmasi pencabutan rekomendasi tersebut dalam audiensi bersama pihak yang menolak konser pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Meski demikian, pencabutan rekomendasi kepolisian perlu dibedakan dari keputusan final seluruh proses perizinan. Kepastian mengenai status penyelenggaraan konser harus merujuk pada keterangan resmi instansi yang berwenang dan pihak penyelenggara.
Dengan jadwal pertunjukan yang direncanakan berlangsung pada 31 Oktober 2026, perkembangan tersebut menempatkan rencana konser di Borobudur dalam ketidakpastian.
Status Konser Jakarta Belum Dipastikan
Selain di Borobudur, Andrea Bocelli dijadwalkan tampil di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, pada 3 November 2026.
Namun, hingga informasi terakhir yang tersedia, belum ada konfirmasi terverifikasi bahwa rekomendasi atau izin konser di Jakarta juga telah dicabut.
Karena itu, status pertunjukan di Jakarta harus dibedakan dari perkembangan perizinan di Borobudur. Keputusan terkait satu lokasi tidak serta-merta berlaku untuk lokasi lainnya.
Kepastian mengenai kelanjutan konser Jakarta memerlukan konfirmasi dari kepolisian setempat, instansi perizinan terkait, dan penyelenggara acara.
Pemerintah Tunggu Arahan MUI
Di tengah polemik tersebut, Kementerian Pariwisata menyatakan menghormati keputusan dan arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji, menyampaikan bahwa pemerintah masih mempelajari persoalan tersebut dan berupaya menjalin komunikasi dengan pihak manajemen Andrea Bocelli.
Pemerintah juga berharap ada pernyataan resmi dari pihak Bocelli mengenai dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Kementerian Pariwisata menjelaskan bahwa kewenangan perizinan konser berada di luar lingkup kementerian tersebut.
Sebelumnya, MUI juga mendesak pemerintah membatalkan konser Andrea Bocelli dengan mempertimbangkan persoalan kemanusiaan dan sikap Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Penolakan Muhammadiyah dan MUI membuat penyelenggaraan konser ini tidak lagi sekadar menjadi agenda hiburan, tetapi juga memunculkan perdebatan mengenai hubungan antara kebebasan berkesenian, pertimbangan kemanusiaan, dan posisi politik luar negeri Indonesia.
Kini, perhatian tertuju pada kepastian status perizinan konser di Borobudur serta kelanjutan pertunjukan yang direncanakan berlangsung di Jakarta pada awal November 2026. (*)