Gabung Di Kanal Whatsapp KLIK DISINI
SOLO, BeritaNow.com — Peristiwa ambulans yang terhalang mobil listrik BYD di Kota Solo, Jawa Tengah, kembali menjadi perhatian setelah pasien lansia yang berada di dalam ambulans tersebut meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD dr. Moewardi.
Pasien bernama Suparjo dilaporkan meninggal pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebelumnya, pasien dibawa menggunakan ambulans relawan Saber dari wilayah Blimbing, Sukoharjo, menuju RSUD dr. Moewardi dalam kondisi kritis.
Ketua Relawan Saber, Wirawan, mengatakan informasi mengenai meninggalnya pasien diterima dari pihak keluarga. Relawan kemudian membantu proses penjemputan jenazah dari rumah sakit untuk dibawa ke rumah duka di wilayah Gatak, Sukoharjo.
Peristiwa ambulans terhalang BYD tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 09.12 WIB. Saat itu, ambulans membawa pasien dari Blimbing menuju RSUD dr. Moewardi.
Ketika melintas di Jalan Yos Sudarso, ambulans berada di belakang mobil BYD Sealion 7 berwarna putih. Rekaman kamera dasbor memperlihatkan ambulans membunyikan sirene dan klakson untuk meminta kendaraan di depannya memberikan ruang.
Video kejadian tersebut kemudian beredar di media sosial dan mendapat perhatian publik.
Polresta Surakarta selanjutnya memeriksa pengemudi BYD yang diketahui berusia 79 tahun. Berdasarkan keterangan kepolisian, pengemudi mengaku kurang berkonsentrasi dan tidak mendengar suara sirene secara jelas ketika berada di jalan.
Pengemudi juga menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan tidak bermaksud menghalangi perjalanan ambulans.
Meski persoalan antara kedua pihak telah diselesaikan secara kekeluargaan, polisi tetap melakukan penindakan berupa tilang. Penindakan tersebut berkaitan dengan kewajiban pengguna jalan untuk memberikan prioritas kepada kendaraan yang memperoleh hak utama.
Polresta Surakarta mengingatkan masyarakat agar memberikan ruang kepada kendaraan darurat, termasuk ambulans yang sedang menjalankan tugas dan menggunakan sirene.
Pasien Sudah Dalam Kondisi Kritis
Meninggalnya pasien tidak dapat secara otomatis dikaitkan dengan peristiwa ambulans terhalang BYD. Pasien disebut telah berada dalam kondisi kritis sebelum perjalanan menuju rumah sakit.
Karena itu, informasi mengenai waktu dan kondisi pasien perlu dipisahkan dari fakta mengenai insiden lalu lintas tersebut. Hingga saat ini, tidak terdapat dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa keterlambatan akibat kendaraan BYD menjadi penyebab meninggalnya pasien.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan mengenai pentingnya memberikan prioritas kepada kendaraan darurat. Pada saat yang sama, pemberitaan mengenai kasus tersebut perlu tetap membedakan antara fakta kejadian di jalan dan kondisi medis pasien. (*)