Ini Kepanjangan Jalan Tol

Tol merupakan jalan bebas hambatan yang umumnya hanya dilintasi kendaraan roda empat atau lebih. Meski kita sering mendengar dan melintasinya, namun masih ada segelintir pihak yang belum tahu kepanjangan jalan tol.

Hingga sekarang, tol kerap diartikan secara utuh dan apa adanya. Padahal, kata tersebut merupakan kependekan dari kalimat panjang. Nama tersebut dipilih agar lebih mudah diucapkan.

Menariknya, hanya Indonesia negara di Asia yang menggunakan istilah ‘tol’. Bahkan, negara tetangga dengan bahasa melayu tak menggunakan kata tersebut untuk menafsirkan jalan bebas hambatan.

Di Singapura dan Malaysia, jalan bebas hambatan lebih dikenal dengan sebutan expressway atau jalur cepat. Sementara masyarakat di negara-negara lain di kawasan Eropa menyebutnya freeway atau highway.

Baca Juga:   Segini Pendapatan Manusia Silver di Jakarta Capai Rp500 Ribu per Hari

Kepanjangan Jalan Tol

Dikutip dari sejumlah sumber dan literasi, tol merupakan kependekan dari Tax on Location atau pembayaran pajak di tempat. Kalimat tersebut mengacu pada kewajiban pengemudi mobil membayar sejumlah biaya saat hendak masuk ke jalur bebas hambatan.

Meski demikian, menariknya, ada sejumlah sumber lain yang menduga, jalan tol sebenarnya bukan singkatan, melainkan alih bahasa dari istilah toll road atau jalan raya berbayar.

Nah, kira-kira detikers lebih merasa ‘sreg’ sama yang mana, nih? Tax on location atau toll road? Intinya, apapun itu, kedua istilah tersebut mengacu pada karakter dan fungsi jalan tol. Sehingga bisa dibilang sama-sama benar.

Baca Juga:   Kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali, Korban Meninggal Sebanyak 12 Orang

Sejarah Singkat Tol di Indonesia

Menurut artikel yang tayang di laman Daihatsu Indonesia, pemerintah Indonesia pada 1973 disebut menerima dana pinjaman luar negeri yang diserahkan pada PT Jasa Marga sebagai penyertaan modal anggaran jalan tol Jakarta – Bogor – Ciawi (Jagorawi).

Sejarah jalan tol pertama di Indonesia ditandai dengan peresmian jalan tol Jagorawi yang dilakukan Presiden Soeharto pada 9 Maret 1978 silam.

Pembebasan tanahnya saat itu dibiayai pemerintah dan pembangunannya juga masih dilakukan perusahaan negara. Total konstruksi jalan tol Jagorawi menghabiskan dana Rp 16 miliar dengan ruas jalan sepanjang 52 kilometer. Ketika baru diresmikan, pembangunan jalan tol Jagorawi hanya meliputi ruas Jakarta – Citeureup.

Baca Juga:   Polisi Bakal Menindak Kendaraan Pelat Nomor RF Khusus Pejabat yang Masih Beredar

Tol Jagorawi pertama digunakan pengemudi mobil yang biasa melalui jalur Cibinong atau Parung dari Bogor ke Jakarta. Pada peresmian pertama, terdapat delapan pintu masuk tol yang bisa digunakan dan mampu menampung kapasitas hingga 50 ribu kendaraan setiap harinya.

Pembangunan jalan tol di Indonesia terus berkembang hingga adanya otomatisasi sistem pembayaran di gerbang tol. Sejak beberapa tahun terakhir, pengemudi mobil hanya bisa membayar tarif tol menggunakan uang elektronik atau e-money.

Penggunaan uang elektronik ditujukan untuk dapat mengubah sistem pembayaran manual dengan uang tunai menjadi sistem pembayaran yang lebih cepat dan terkomputasi.

Loading