Ini Dia Ciri-ciri STNK Palsu yang Perlu Anda Ketahui

Selain Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK juga menjadi dokumen penting yang terdapat dalam sebuah kendaraan bermotor, baik itu roda dua atau lebih.

Untuk itu, memastikan BPKB dan STNK yang asli menjadi sebuah keharusan bagi para pemilik kendaraan, terlebih lagi pada saat membeli kendaraan bekas pakai.

Peran STNK pada sebuah kendaraan bermotor ini sangat penting, salah satunya adalah sebagai bukti sah kepemilikan sebuah kendaraan bermotor.

Dengan STNK ini, Anda secara sah merupakan pemilik kendaraan tersebut sampai kendaraan tersebut berpindah tangan karena tindakan jual beli yang sah.

Namun masih banyak oknum nakal yang mengakali STNK ini dengan yang palsu untuk sebuah kendaraan dengan berbagai alasan.

Memiliki atau membeli kendaraan bermotor dengan STNK palsu ini tentu saja berbahaya, karena termasuk dalam perbuatan yang melanggar hukum. Anda tentu saja tidak ingin berurusan dengan pihak berwajib hanya lantaran membeli kendaraan ber-STNK palsu.

Baca Juga:   Bikin SIM C1 Uji Praktik Pakai Motor Hunter Scrambler SK500

Beruntungnya, kini pihak terkait sudah membuat STNK semakin canggih dengan memberikan berbagai pengaman untuk setiap STNK yang dikeluarkan dengan tujuan untuk meminimalisir tindakan pemalsuan STNK ini.

Ciri-ciri STNK palsu

Meski kini STNK memiliki berbagai kode pengaman untuk menjamin keasliannya, Anda tentu saja tetap harus mengetahui ciri-ciri STNK palsu ini jika ingin membeli kendaraan bekas pakai. Jangan sampai Anda tertipu oleh ulah oknum penjual nakal yang memberikan STNK palsu kepada Anda.

Dilansir dari Korlantas Polri, berikut ini ciri-ciri STNK palsu yang bisa Anda jadikan sebagai pedoman pada saat ingin membeli kendaraan bekas pakai atau untuk kepentingan lainnya agar tidak salah pilih.

Hologram

Ciri-ciri STNK palsu yang pertama adalah tidak adanya hologram khusus. Hologram sendiri kini sudah jamak digunakan sebagai salah satu tanda untuk menentukan keaslian sebuah barang, termasuk juga untuk STNK. Letak hologram di STNK sendiri terdapat di bagian kanan sebelah atas.

Baca Juga:   Harley-Davidson Merilis Moge Termurah, Harga Mulai dari Rp42 Jutaan

Hologram yang terdapat di STNK ini tentu memiliki keistimewaan khusus yang membuatnya mudah dibedakan antara STNK yang asli dengan STNK yang palsu.

Jika STNK palsu hologramnya berubah warna menjadi kuning atau warna lainnya, maka untuk yang asli tetap berwarna abu-abu pada saat diterawang.

Kode batang atau barcode

Selain hologram, STNK kini juga memiliki kode batang atau barcode yang berisi rangkaian kode unik yang berisi kumpulan data penting dari STNK tersebut. Barcode ini sendiri berisikan identitas dari pemilik sah kendaraan tersebut dan juga informasi mengenai kendaraan itu.

Untuk mengakses informasi yang terdapat di barcode STNK tersebut, Anda bisa melakukan pemindaian atau scan di Samsat terdekat.

STNK asli jika dipindai akan memberikan Anda informasi mengenai data kendaraan dan juga data pemilik kendaraan sebelumnya. Jika pada saat diakses ternyata tidak ada data yang terdapat di barcode tersebut, maka bisa dipastikan STNK tersebut palsu.

Baca Juga:   25 Jurusan di Kuliah Kelas Karyawan Untuk Lulusan IPS

Lubang tipis STNK

Ciri-ciri STNK palsu yang terakhir adalah tidak terdapatnya lubang tipis unik yang biasanya terdapat di sisi kanan STNK tersebut. Lubang tipis ini memiliki keunikan yang tak didapatkan pada STNK palsu, jika titik-titik pada lubang tipis ini dihubungkan, maka akan terbentuklah huruf STNK.

Selain cara di atas, Anda juga bisa memanfaatkan pengecekan STNK dengan mendatangi Samsat terdekat. Anda juga bisa mengecek keaslian STNK ini secara online untuk mencocokkan data yang terdapat di STNK tersebut.

Namun layanan ini baru tersedia di beberapa wilayah di tanah air, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, Banten, dan juga Aceh.

Loading