
Kepolisian Resor Pringsewu kini sedang melakukan penyelidikan atas dugaan kasus perundungan terhadap seorang remaja perempuan setelah rekaman kejadian tersebut viral di media sosial. Korban diketahui berinisial CHF, berumur 14 tahun, dan merupakan pelajar yang berasal dari Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Pelaksana Harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, menyampaikan bahwa keluarga korban telah melaporkan insiden tersebut pada Sabtu, 19 April 2025. Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim sedang mengusut kasus ini lebih dalam untuk mengumpulkan berbagai bukti serta informasi tambahan.
“Benar, kami menerima laporan dari pihak keluarga korban pada hari Sabtu. Saat ini kami masih dalam tahap pendalaman kasus,” ungkap Candra, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, pada Minggu, 20 April 2025.
Kejadian ini menarik perhatian masyarakat setelah beredarnya sebuah video yang menunjukkan korban mengalami kekerasan. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat memakai baju putih dan jilbab gelap, sedangkan pelaku—yang juga teman seusianya—mengenakan pakaian serupa dan tampak melakukan intimidasi secara fisik maupun verbal.
Hal yang menyayat hati, korban terus-menerus meminta maaf, namun pelaku tetap melanjutkan tindak kekerasan. CHF bahkan terlihat dipukul berkali-kali, dipaksa berlutut, dan mencium kaki pelaku. Kejadian memilukan ini disebut-sebut terjadi di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Gadingrejo, pada malam Jumat, 18 April 2025.
Peristiwa ini memicu respons besar dari masyarakat di dunia maya. Banyak pengguna media sosial mengecam keras tindakan perundungan tersebut. Salah satu akun, atas nama Rizky Hidayat, mengaku sebagai paman korban dan menyatakan bahwa laporan telah dilayangkan ke pihak berwenang.
“Itu korban keponakan saya, sudah dilaporkan ke polisi yang ngebully,” tulisnya.
Sementara itu, pengguna lain bernama Riska Nia menyoroti sikap seorang pria yang berada di tempat kejadian namun hanya diam dan tidak melakukan apa-apa. Ia juga mempertanyakan mengapa warga sekitar tidak membantu saat mendengar korban menangis.
“Ada laki di situ kek bencong, gak bisa ngapa-ngapain. Terus warga sekitar pada ke mana ya? Gak ada yang dengar suara nangis minta tolong. Gedek banget,” tulisnya.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait motif, identitas pelaku, serta rangkaian kejadian secara menyeluruh. Ipda Candra Hirawan menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Be the first to comment