Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BeritaNow.com — Pecinta sambal mungkin perlu berpikir dua kali sebelum menambah cabai ke piring makan. Harga cabai rawit merah dalam laporan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia mencapai Rp130.000 per kilogram pada Jumat (30/10/2026). Sementara itu, telur ayam ras tercatat Rp31.750 per kilogram, membuat harga dua bahan makanan sehari-hari ini kembali menarik perhatian.
Angka tersebut dikutip ANTARA dari data PIHPS pada pukul 08.32 WIB. Selain cabai rawit merah, cabai rawit hijau juga tercatat Rp130.000 per kilogram. Cabai merah keriting berada di angka Rp122.500, sedangkan cabai merah besar mencapai Rp115.000 per kilogram.
Bagi rumah tangga yang terbiasa memasak sambal setiap hari, angka itu tentu menjadi perhatian. Cabai memang bukan bahan makanan utama seperti beras, tetapi sering menjadi pelengkap yang sulit dipisahkan dari menu Indonesia. Ketika harganya tinggi, pengeluaran untuk bumbu dapat terasa semakin berat.
Sambal Pedas, Harga Bikin Keringat Dingin
Laporan PIHPS kali ini memperlihatkan harga cabai rawit yang cukup mencolok. Sebagai perbandingan, ANTARA mencatat cabai rawit merah Rp111.600 per kilogram pada 27 Oktober 2026. Namun, perubahan harga tersebut perlu dibaca hati-hati karena kesesuaian cakupan wilayah dan pengaturan data pada kedua laporan belum dapat dipastikan.
Jika seseorang membeli seperempat kilogram cabai dengan patokan Rp130.000 per kilogram, pengeluarannya mencapai Rp32.500. Jumlah itu setara dengan harga lebih dari satu kilogram telur ayam berdasarkan angka dalam laporan yang sama. Perbandingan sederhana tersebut memperlihatkan mengapa bumbu dapur dapat mengambil porsi pengeluaran yang tidak kecil.
Meski demikian, harga Rp130.000 tidak berarti seluruh pasar Indonesia menjual cabai dengan harga identik. PIHPS mengumpulkan data dari pasar sampel, sedangkan harga di setiap kota dapat berbeda. Konsumen tetap perlu memeriksa harga di pasar setempat sebelum menentukan anggaran belanja.
Telur Rp31.750, Beras Juga Perlu Diperhatikan
Selain cabai, laporan tersebut mencatat harga telur ayam ras sebesar Rp31.750 per kilogram. Daging ayam ras segar berada di angka Rp38.500 per kilogram. Sementara itu, daging sapi kualitas I tercatat Rp170.000 dan kualitas II Rp120.000 per kilogram.
Untuk kelompok beras, ANTARA mencantumkan harga Rp18.000 per kilogram pada kualitas bawah dan medium yang dilaporkan. Beras kualitas super tercatat Rp19.000 per kilogram. Angka tersebut tidak boleh langsung dianggap berlaku di setiap pasar karena perbedaan wilayah, kualitas, dan waktu pencatatan dapat memengaruhi harga.
Pada kelompok bumbu lainnya, bawang merah tercatat Rp39.000 dan bawang putih Rp37.000 per kilogram. Gula pasir premium maupun lokal masing-masing tercatat Rp20.000 per kilogram. Minyak goreng curah berada di angka Rp17.000 per liter, sedangkan dua kategori minyak goreng kemasan bermerek tercatat Rp24.000 dan Rp22.250 per liter.
Harga Pangan Perlu Dilihat, Bukan Sekadar Dikeluhkan
PIHPS merupakan sistem pemantauan harga pangan yang dikelola Bank Indonesia. Untuk survei pasar tradisional, petugas mengumpulkan informasi harga eceran dari pedagang sampel pada hari kerja. Data tersebut membantu masyarakat dan pengambil kebijakan memantau perkembangan harga berbagai komoditas.
Namun, satu laporan harga belum cukup untuk menyimpulkan penyebab kenaikan atau kondisi pasokan nasional. Perubahan harga cabai dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk produksi, distribusi, dan kondisi pasar. Untuk mengetahui penyebab pada akhir Oktober ini, diperlukan keterangan tambahan dari produsen, pedagang, dan instansi terkait.
Bagi konsumen, membandingkan harga antarpenjual dan menyesuaikan jumlah pembelian dapat membantu mengendalikan pengeluaran. Langkah itu bukan solusi terhadap persoalan pasokan, tetapi dapat menjadi pilihan praktis saat harga sedang tinggi. Bagaimanapun, masyarakat membutuhkan harga pangan yang terjangkau, bukan sekadar kemampuan berhemat setiap kali berbelanja.
Harga cabai rawit Rp130.000 per kilogram menjadi pengingat bahwa persoalan pangan terasa langsung di meja makan. Pemerintah memerlukan data yang akurat untuk membaca perubahan harga, sementara masyarakat membutuhkan informasi yang sesuai dengan kondisi pasar tempat mereka berbelanja. Sebab, bagi pencinta sambal, rasa pedas sebaiknya tetap datang dari cabai, bukan dari tagihan belanja.(*)