Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
TANGERANG, BERITANOW.COM – Penyiraman air keras di Tangerang terhadap seorang pekerja bengkel diduga dipicu dendam akibat ejekan rekan kerja. Polisi mengungkap pria berinisial AN diduga nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati setelah kerap menjadi sasaran ejekan.
Kasus kekerasan di lingkungan kerja ini menjadi sorotan karena perselisihan yang berlangsung lama diduga berujung pada tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain.
Diduga Dendam karena Ejekan
Dikutip dari laporan ANTARA pada Sabtu (31/10/2026), polisi mengungkap dugaan motif di balik penyiraman air keras tersebut. Pelaku diduga menyimpan dendam terhadap rekan kerjanya akibat ejekan yang diterimanya.
Perselisihan itu diduga telah berlangsung cukup lama. Situasi tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang kini ditangani aparat kepolisian.
Peristiwa penyiraman air keras di Tangerang ini menjadi perhatian karena terjadi di tempat kerja, yang semestinya menjadi lingkungan untuk mencari nafkah dan menjalankan aktivitas secara aman.
Korban Disiram Cairan Kimia
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 11.20 WIB di sebuah bengkel dinamo di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Korban berinisial NY diduga disiram cairan kimia oleh AN. Pelaku juga diduga memukul korban menggunakan pipa besi sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Penyiraman air keras dapat mengakibatkan luka bakar kimia, kerusakan jaringan kulit, hingga cedera permanen. Dampaknya bergantung pada jenis cairan, konsentrasi bahan kimia, bagian tubuh yang terkena, serta kecepatan penanganan medis.
Karena itu, kasus semacam ini perlu ditangani secara serius, baik dari sisi penegakan hukum maupun pemulihan kondisi korban.
Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Polisi kemudian menangkap AN pada Kamis malam di kawasan Pelabuhan Merak, Cilegon. Saat diamankan, pria tersebut diduga hendak melarikan diri ke Palembang.
Penangkapan itu menjadi bagian dari proses penanganan perkara penyiraman air keras di Tangerang. Tersangka selanjutnya menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa konflik antarrekan kerja tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Perselisihan sebaiknya ditangani melalui komunikasi, mediasi, atau jalur hukum agar tidak berkembang menjadi tindakan yang mengancam keselamatan. (*)