JAKARTA, BeritaNow.com — Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026).
Baca Juga: Divonis Bebas oleh PT Bandung, Kubu Irfan Suryanagara Soroti Hak Ganti Rugi dan Rehabilitasi
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Dari kediaman Yayat, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang kini dianalisis untuk mendalami perkara.
Yayat yang bertugas di Unit Intelkam Polsek Cimanggis sebelumnya diperiksa KPK sebagai saksi. Penyidik mendalami dugaan penerimaan uang dari Sarjan, pihak swasta yang disebut mengerjakan sejumlah proyek di Kabupaten Bekasi.
Nama Yayat juga pernah muncul dalam persidangan perkara suap proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam persidangan tersebut, ia disebut mengaku menerima uang sekitar Rp16 miliar terkait proyek. Namun, KPK masih mendalami aliran uang dan keterkaitan masing-masing pihak dalam pengembangan perkara.
Sorotan publik juga tertuju pada informasi mengenai gaji pokok Yayat yang disebut sekitar Rp2,9 juta serta rumah yang ditempatinya di kawasan perumahan elite Cibubur. Namun, kondisi tempat tinggal maupun besaran gaji tidak dapat dijadikan bukti adanya tindak pidana tanpa pembuktian hukum.
KPK menegaskan pengembangan perkara masih berada pada tahap awal. Hingga saat ini belum ada tersangka baru yang ditetapkan dalam pengembangan kasus tersebut.
Penyidik selanjutnya akan menganalisis dokumen dan barang bukti elektronik yang disita, kemudian mengonfirmasinya melalui pemeriksaan saksi-saksi lain. Hasil penyidikan akan menentukan sejauh mana keterlibatan Yayat maupun pihak lain dalam perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. (RYO)

