Sabtu, 31 Oktober 2026
Breaking News
Internasional

AS Mau Deportasi Pengungsi Afghanistan, Tiketnya Ke Pakistan

Riskal Arief | | 4 mnt baca
AS Mau Deportasi Pengungsi Afghanistan, Tiketnya Ke Pakistan
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

WASHINGTON, BeritaNow.com — Bagi sebagian pengungsi Afghanistan, Amerika Serikat pernah menjadi tempat berharap setelah Taliban kembali berkuasa pada 2021. Namun, harapan tersebut kini menghadapi kenyataan pahit setelah pemerintahan Presiden Donald Trump dilaporkan menyiapkan penerbangan deportasi melalui Pakistan. Ironisnya, sebagian orang yang terancam dipulangkan disebut memiliki hubungan keluarga dengan warga Afghanistan yang pernah membantu pasukan Amerika Serikat.

Menurut laporan NBC News yang dikutip Anadolu dan ANTARA, penerbangan pertama kemungkinan berlangsung paling cepat Senin (2/11/2026). Rencana itu belum diumumkan secara resmi, tetapi sejumlah pengungsi yang ditahan beserta keluarga dan penasihat hukumnya telah menerima informasi mengenai kemungkinan pemindahan. Pemerintah Amerika Serikat juga belum memberikan kepastian terbuka mengenai tujuan akhir seluruh penumpang.

Persoalannya bukan sekadar perpindahan dari satu negara ke negara lain. Pakistan selama beberapa tahun terakhir menjalankan kebijakan pemulangan besar-besaran terhadap warga Afghanistan. Karena itu, kelompok pembela hak khawatir perjalanan melalui Pakistan justru berakhir di Afghanistan, tempat sejumlah pengungsi mengaku menghadapi ancaman keselamatan.

Pernah Membantu Amerika, Kini Terancam Dipulangkan
Organisasi advokasi AfghanEvac memperingatkan bahwa beberapa orang yang menghadapi deportasi merupakan anggota keluarga warga Afghanistan yang pernah bekerja bersama militer Amerika Serikat. Hubungan tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa mereka dapat menjadi sasaran pembalasan apabila kembali ke wilayah kekuasaan Taliban. Namun, tingkat risiko setiap individu tetap harus diperiksa berdasarkan keadaan dan riwayatnya masing-masing.

Pendiri AfghanEvac, Shawn VanDiver, mendesak pemerintah dan Kongres AS memastikan perlindungan terhadap kelompok tersebut. Organisasinya mempertanyakan ketidakjelasan tujuan penerbangan serta kesempatan pengungsi memperoleh pendampingan hukum sebelum dipindahkan. Menurut AfghanEvac, sebagian orang yang ditahan mendapat informasi berbeda mengenai negara tujuan mereka.

Situasi itu menghadirkan ironi yang sulit diabaikan. Ketika perang berlangsung, hubungan dengan pasukan Amerika dapat menjadi bagian dari harapan membangun masa depan yang lebih aman. Kini, bagi sebagian keluarga, hubungan tersebut justru menjadi alasan untuk mengkhawatirkan nasib mereka setelah deportasi.

Pakistan Jadi Transit, Taliban Menunggu?
Reuters melaporkan bahwa seorang pejabat Amerika Serikat mengonfirmasi rencana deportasi melalui Pakistan. Washington tidak memiliki hubungan diplomatik dengan pemerintah Taliban sehingga pemulangan langsung ke Afghanistan menghadapi hambatan. Namun, penggunaan Pakistan sebagai negara transit menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan yang tersedia setelah para pengungsi tiba.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa konteks. Menurut Reuters, lebih dari dua juta warga Afghanistan telah dipulangkan dari Pakistan sejak 2023. Angka tersebut menggambarkan skala kebijakan pemulangan Pakistan, tetapi tidak berarti semua orang dalam rencana deportasi terbaru otomatis akan mengalami nasib serupa.

Bagi mereka yang terancam dideportasi, perbedaan antara negara transit dan negara tujuan akhir menjadi persoalan hidup yang sangat nyata. Tiket pesawat mungkin mencantumkan satu tempat pendaratan, tetapi keselamatan seseorang tidak otomatis terjamin setelah pesawat berhenti. Di sinilah kritik terhadap kebijakan deportasi menjadi tajam: pemerintah perlu menjelaskan bukan hanya cara memindahkan orang, melainkan juga risiko yang mungkin mereka hadapi.

Di Qatar, Pengungsi Lain Juga Menunggu Kepastian
Ketidakpastian serupa dialami kelompok warga Afghanistan yang masih berada di Camp As Sayliyah, Qatar. Fasilitas tersebut digunakan dalam proses penampungan dan pemindahan warga Afghanistan setelah pergantian kekuasaan pada 2021. Pemerintah AS berulang kali mengubah tenggat penyelesaian pemindahan para penghuni kamp tersebut.

Tenggat awal penutupan fasilitas ditetapkan pada 31 Maret 2026, kemudian diperpanjang hingga 30 September. Pada September, pemerintahan Trump kembali menunda rencana tersebut selama sembilan bulan. Meski demikian, belum ada bukti bahwa seluruh penghuni kamp Qatar termasuk dalam penerbangan deportasi yang sedang diberitakan.

Pemerintahan Trump beralasan bahwa kebijakan pengetatan imigrasi diperlukan untuk meningkatkan keamanan dalam negeri. Sebaliknya, kelompok advokasi menilai deportasi tanpa pemeriksaan risiko yang memadai dapat membahayakan keselamatan orang yang dipulangkan. Perdebatan tersebut mempertemukan kewenangan negara mengatur imigrasi dengan kewajibannya menghormati perlindungan hukum.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS tidak bersedia mengonfirmasi operasi deportasi yang akan datang dengan alasan keamanan operasional. Sampai Sabtu (31/10/2026), jumlah pasti penumpang dan jadwal keberangkatan belum diumumkan secara resmi. Dengan demikian, rencana tersebut belum boleh diberitakan sebagai penerbangan yang sudah terlaksana.

Bagi keluarga Afghanistan yang menunggu keputusan, ketidakpastian itu berarti lebih dari sekadar perubahan jadwal perjalanan. Mereka membutuhkan kepastian tentang keselamatan, hak hukum, dan kemungkinan tetap hidup jauh dari ancaman penganiayaan. Sebab, manusia yang pernah meninggalkan tanah air untuk menyelamatkan diri tidak semestinya diperlakukan seperti paket kiriman yang cukup dipindahkan ke alamat berikutnya.(*)

Komentar (0)