Anaknya Tak Lolos PPDB, Ortu di Cibinong Blokir Gerbang Sekolah Pakai Fortuner

Sebuah video menayangkan mobil Fortuner parkir di depan SMPN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, hingga diangkut paksa beredar viral di media sosial. Videonya dibagikan oleh akun Instagram @bogor_update.

Dalam video yang dibagikan, aparat kepolisian bersama instansi terkait mengangkut paksa mobil Fortuner yang parkir di depan SMPN 1 Cibinong tersebut. Evakuasi mobil Fortuner itu dilakukan pada Kamis (11/7/2024) pagi.

Adapun, mobil berpelat nomor F 1292 FB tersebut parkir tepat di depan gerbang sekolah. Posisinya menghalangi kendaraan maupun orang yang hendak keluar-masuk sekolah tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, mobil Fortuner tersebut ternyata milik salah satu orang tua yang kecewa anaknya tidak lolos pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 Kabupaten Bogor.

Anak yang bersangkutan tidak lolos seleksi ke SMPN 1 Cibinong karena terhalang oleh sistem zonasi. Mobil tersebut telah terparkir di depan SMPN 1 Cibinong sejak Rabu (10/7/2024) malam.

Baca Juga:   Viral Seorang Suami Bikin Tempat Tidur di Samping Makam Istri

Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu menjelaskan, rumah orang tua murid tersebut memang tidak jauh dari sekolah.

Menurut Yunli, orangtua murid sengaja menaruh kendaraannya semalaman hingga esok paginya Kamis.

Akibatnya, para guru tidak bisa masuk karena pintu sudah dipalang mobil Fortuner warna putih. Mereka kemudian mengadu ke kepolisian.

Mendapat aduan itu, polisi langsung menindaklanjuti dengan cara memindahkan mobil tersebut menggunakan derek milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.

Yunli menyebut, kegiatan ini untuk memastikan kelancaran aktivitas keluar masuk di sekolah tersebut.

“Begitu kita cek ke sana dan ketemu dengan orangnya, disampaikan bahwa intinya biasalah minta tolong, bahwa mungkin bisa diterima lewat zonasi atau tidak. Apakah bisa atau gak, mungkin seperti itu ya,” tuturnya.

Baca Juga:   Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan September 2024

Menurut Yuli, orang tua dan pihak sekolah sempat beradu argumen agar anaknya bisa diterima di SMPN 1 Cibinong.

Namun, sesuai dengan SOP, anak tersebut tidak bisa diterima di sekolah tersebut.

“Mereka sempat adu argumen tapi ditolak karena sesuai SOP yang ada di sekolah. Tidak bisa masuk,” katanya.

“Jadi ya sudah akhirnya kecewa dan disimpan lah itu mobil di depan sekolah dari malam,” tambahnya.

Akhirnya, pihak kepolisian bersama Dishub Kabupaten Bogor pun menderek mobil tersebut agar aktivitas sekolah bisa kembali lancar.

“Dihalangi dari malem sampai paginya. Begitu kita dapat aduan jam 06.30 WIB, kondisi sudah ramai,” ujarnya.

“Kita langsung tindak lanjuti supaya digeser pakai derek tadi, yang penting aktivitas sekolah bisa jalan lagi,” imbuhnya. Setelah itu, polisi kemudian mengecek pemilik mobil Toyota Fortuner bernomor polisi F 1292 FB.

Baca Juga:   Viral! Pasutri Pengamen Badut Raup Rp500 Ribu Dalam 2 Jam, Gunakan Hasil Nginep di Hotel

Anggota Ormas

Berdasarkan data di STNK, pemilik mobil berinisial DS, salah satu anggota ormas di daerah Cibinong.

Kepada polisi, DS mengaku sengaja memarkirkan kendaraannya di pintu masuk gerbang sekolah karena anaknya tidak diterima PPDB.

“Katanya sih dari ormas ya. Kita tanya ke dia soal itu. Lagipula tidak ada tindak pidana karena hanya mengungkapkan kekecewaannya saja,” ungkapnya.

Yunli memastikan tidak kerusakan yang ditimbulkan oleh orangtua murid tersebut. Ia hanya menghalangi pintu masuk sebagai bentuk protes karena kecewa.

“Dia menghalangi dari semalem dan paginya kita tindak,” ungkap Yunli.

“Saya sempat nanya kenapa, alasannya karena kecewa. Dia pengen mereka tahu bahwa rumahnya ada di belakang sekolah,” tandasnya.

Loading