Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga melakukan aksi pemalakan sambil membawa senjata tajam jenis golok di sebuah apotek di Kabupaten Pesawaran, Lampung, viral di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi sekitar 23 detik yang beredar, pria tersebut terlihat mendatangi apotek dan diduga meminta sejumlah uang kepada petugas yang sedang berjaga. Aksi itu akhirnya gagal setelah korban berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Pada awal video, pria yang mengenakan kaus hitam dan topi berwarna gelap tampak berdiri di depan meja etalase. Ia beberapa kali menunjuk serta menepuk bagian atas etalase sambil berbicara kepada korban. Rekaman tersebut diketahui diambil dari dalam ruangan oleh korban yang berada di lokasi kejadian.
Kapolres Pesawaran, Alvie Granito Pandhita, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian berlangsung pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 22.40 WIB ketika korban sedang berjaga sendirian di dalam apotek.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, pelaku yang identitasnya masih dalam penyelidikan datang ke apotek dengan membawa senjata tajam berupa golok,” ujar Alvie, Selasa (2/6/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga memiliki persoalan pribadi dengan pemilik apotek. Setibanya di lokasi, pelaku disebut meminta uang sebesar Rp300 ribu kepada korban, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian mengeluarkan golok dan kembali meminta uang, kali ini sebesar Rp100 ribu.
Meski berada dalam situasi terancam, korban tetap menolak memberikan uang yang diminta pelaku.
Dalam kondisi panik, korban kemudian berteriak meminta pertolongan kepada pengendara sepeda motor yang melintas di depan apotek. Mendengar teriakan tersebut, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.
Setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pesawaran. Polisi juga telah mengamankan rekaman video yang direkam menggunakan telepon genggam korban sebagai barang bukti.
Saat ini, petugas telah meminta keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut.
![]()
Be the first to comment