Balita Bilqis Dijual ke Suku Anak Dalam Jambi Rp80 Juta

Dua pelaku penculikan dan perdagangan anak di Makassar akhirnya ditangkap tim gabungan dari Polrestabes Makassar dan tim Resmob Polda Jambi serta Satreskrim Polres Kerinci. Ternyata, anak 4 tahun telah dijual ke kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Dari pengakuan pelaku, korban bernama Bilqis akhirnya ditemukan polisi dalam kondisi selamat di komunitas SAD dan dibawa kembali ke Kota Makassar.

Dari keterangan yang disampaikan Kepala Saksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak di Kerinci, menyampaikan bahwa pelaku Adefrianto Syahputra, 36, dan Mery Ana, 42, ditangkap tim gabungan di sebuah penginapan Jumat (7/11/2025) di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku menyampaikan bahwa korban berinisial B telah dijual ke kelompok SAD di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Korban Bilqis dijual pelaku dengan harga Rp80 juta.

Berbekal informasi itu, tim gabungan menuju lokasi yang disampaikan pelaku, korban akhirnya ditemukan kepolisan dan dibawa kembali ke Kota Makassar, sedangkan dua pelaku saat ini harus menjalani pemeriksaan oleh kepolisan.

Kasi Humas mengatakan, berdasarkan kronologi, kasus penculikan hingga menjurus ke perdagangan orang terjadi pada hari Minggu (2/11/2025) lalu di Kota Makassar.

Awalnya, sekitar pukul 08.00 WIB, korban Bilqis dibawa oleh orang tuanya (pelapor) bermain di Taman Pakui Sayang sekitar lapangan tenis di kota itu. Pelopor saat itu sedang bermain tenis. Beberapa waktu berselang, sekitar pukul 10.00 WIB, pelapor mengecek korban di taman, namun yang bersangkutan sudah tidak ada.

Pelapor telah berusaha mencari korban namun tidak ditemukan, selanjutnya membuat laporan penculikan di Polrestabes Makassar.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, tim Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil melakukan penangkapan pelaku penculikan anak tersebut di wilayah Makassar. Namun ternyata, korban B telah dijual kepada pelaku lain di Yogyakarta.

Selanjutnya Tim Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan pengejaran ke Yogyakarta dan melakukan penangkapan pelaku di Yogyakarta, namun korban B telah dijual kepada pelaku Adefrianto dan Mery Ana di Jambi.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply