Pelarian seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Anti Puspita Sari (22) atau AP akhirnya berakhir setelah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di Hotel Lendosis Palembang pada Sabtu (11/10/2025) dalam kondisi mengenaskan.
Melalui penyelidikan mendalam, polisi berhasil melacak keberadaan terduga pelaku yang sempat melarikan diri ke luar kota usai kejadian.
Berdasarkan informasi, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang pada Rabu malam.
Proses pengejaran berlangsung dramatis karena pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku langsung dibawa oleh tim gabungan dan kini tengah dalam perjalanan menuju Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Nantinya, mohon maaf untuk identitas pelaku belum bisa kita sebutkan. Karena perkara pembunuhan ini akan langsung gelar (rilis-red) oleh Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang,” ungkap tim polisi yang menangkap.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa identitas pelaku akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers setelah penyelidikan awal selesai dilakukan.
Sementara itu, publik masih menyoroti kasus tragis kematian Anti Puspita Sari, yang belakangan diketahui tengah hamil saat ditemukan tewas.
Kasus ini menyita perhatian luas dan banyak pihak berharap agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
![]()
Be the first to comment