Senin, 26 Oktober 2026
Breaking News
Daerah

25 Tahun Urus Izin Gereja, Pramono Kini Targetkan Proses Selesai 2 Pekan

Effra S. Husein | | 2 mnt baca
25 Tahun Urus Izin Gereja, Pramono Kini Targetkan Proses Selesai 2 Pekan
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM – Perizinan Gereja di Jakarta menjadi perhatian Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setelah proses perizinan dan pembangunan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Taman Harapan Jaya di Cililitan, Jakarta Timur, berlangsung lebih dari 25 tahun. Pramono meminta jajarannya mempercepat pengurusan izin rumah ibadah dengan target penyelesaian satu hingga dua pekan apabila seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi. Pernyataan tersebut disampaikan setelah ia meresmikan gereja itu pada Minggu (25/10/2026).

Pramono menegaskan bahwa proses administrasi pendirian rumah ibadah perlu mendapatkan perhatian agar tidak berlarut-larut. Ia meminta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan percepatan secara konsisten, terutama ketika dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap. Menurutnya, pelayanan pemerintah harus diberikan kepada seluruh warga tanpa membedakan agama, ras, maupun etnis.

Pramono juga menyatakan bahwa persetujuan yang telah sampai di mejanya dapat segera ditandatangani setelah persyaratan yang diperlukan terpenuhi. Meski demikian, target satu hingga dua pekan tersebut merupakan arahan percepatan administrasi, bukan jaminan bahwa semua permohonan otomatis disetujui dalam tenggat yang sama. Setiap pengajuan tetap harus memenuhi ketentuan hukum dan persyaratan teknis yang berlaku.

Pembangunan Gereja Belum Sepenuhnya Rampung

GMAHK Taman Harapan Jaya menjadi salah satu contoh panjangnya proses yang dapat dihadapi dalam pembangunan rumah ibadah. Berdasarkan informasi yang diberitakan, total anggaran pembangunan gereja tersebut mencapai Rp7,234 miliar. Dana pembangunan berasal dari swadaya jemaat, donatur, penjualan hasil gereja lama, serta dukungan organisasi Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh.

Meski telah diresmikan, progres pembangunan gereja itu dilaporkan baru mencapai sekitar 80 persen. Sejumlah pekerjaan masih perlu diselesaikan, termasuk tembok dan persoalan perizinan yang berkaitan dengan bangunan di sebelah gereja. Pramono meminta Wali Kota Jakarta Timur Munjirin membantu menindaklanjuti persoalan tersebut.

Kepastian Perizinan Menjadi Sorotan

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kepastian proses perizinan gereja di Jakarta. Pemerintah daerah diharapkan memastikan setiap permohonan yang memenuhi persyaratan mendapatkan pelayanan administrasi yang jelas, transparan, dan tidak berlarut-larut. Pada saat yang sama, setiap pembangunan wajib memenuhi ketentuan hukum dan teknis bangunan yang berlaku.

Percepatan yang dijanjikan Pemprov DKI menjadi perhatian bagi pengurus rumah ibadah yang masih menghadapi kendala administrasi. Pelaksanaan kebijakan tersebut akan menentukan sejauh mana komitmen pemerintah dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama. Keberhasilannya perlu diukur melalui penyelesaian permohonan secara nyata, bukan hanya melalui target waktu yang diumumkan. (*)

Komentar (0)