Warga Geruduk SDN 1 Kebondalem Pemalang, Minta Kasus Siswa 7 Tahun Meninggal Diduga akibat Bullying Diusut Tuntas
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
Suasana di SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menjadi perhatian setelah sejumlah wali murid dan warga mendatangi lingkungan sekolah. Kedatangan mereka berkaitan dengan kasus meninggalnya seorang siswa berinisial Q yang masih berusia 7 tahun dan disebut menjadi korban perundungan oleh kakak kelas.
Kehadiran para wali murid tersebut merupakan bentuk keresahan sekaligus tuntutan agar kasus yang menimpa korban dapat ditangani secara menyeluruh. Mereka meminta pihak berwenang tidak mengabaikan persoalan tersebut dan mengungkap kronologi kejadian secara transparan.
Informasi mengenai aksi warga tersebut beredar melalui media sosial Instagram milik akun @smnpekalongan pada Selasa, 6 Oktober 2026. Dalam video yang beredar, terdengar sejumlah warga mempertanyakan keberadaan kepala sekolah serta meminta agar proses penyelidikan dilakukan tanpa membedakan pihak yang terlibat.
“Mana kepala sekolahnya mana?” teriak massa dalam video tersebut.
Warga juga menyampaikan tuntutan agar persoalan tersebut diproses secara serius dan tidak ada pihak yang mendapat perlakuan khusus.
Kekhawatiran tidak hanya datang dari keluarga korban. Sejumlah orang tua siswa yang ikut dalam aksi tersebut mengaku prihatin terhadap dugaan perundungan di lingkungan pendidikan yang berujung pada hilangnya nyawa seorang anak.
Salah satu wali murid, Ibrahim, menyampaikan harapannya agar kasus tersebut dapat segera mendapatkan penanganan secara menyeluruh.
Ia meminta pihak terkait memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang terjadi di SDN 1 Kebondalem Pemalang dan memastikan seluruh fakta di balik meninggalnya korban dapat diketahui.
Para wali murid kemudian mengikuti audiensi bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Plt Kepala Dinas Pendidikan, serta sejumlah pejabat terkait. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi perwakilan orang tua untuk menyampaikan keresahan dan tuntutan mereka secara langsung kepada pemerintah daerah.
Dalam audiensi tersebut, pemerintah daerah menyatakan akan mengawal penanganan kasus sampai prosesnya selesai. Pemkab Pemalang juga menegaskan bahwa tindakan perundungan di lingkungan sekolah tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen membuka persoalan tersebut secara terang serta memastikan proses penanganannya berjalan sesuai aturan.
Pemerintah Kabupaten Pemalang juga berencana melakukan pemeriksaan internal untuk mengetahui secara rinci rangkaian kejadian. Pemeriksaan tersebut sekaligus bertujuan melihat apakah terdapat pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) di lingkungan sekolah.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kelalaian maupun pembiaran, pihak yang bertanggung jawab dapat dikenai sanksi administratif berdasarkan peraturan yang berlaku.
Selain pemeriksaan internal, pemerintah daerah disebut telah menyiapkan satuan tugas untuk menangani persoalan perundungan. Penanganan tersebut akan melibatkan pihak eksternal agar proses pemeriksaan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.
Lembaga Perlindungan Anak dan Ombudsman turut dilibatkan dalam upaya penanganan kasus tersebut. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat membantu memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan memberikan kepastian bagi keluarga korban maupun para wali murid.
Kasus di SDN 1 Kebondalem Pemalang tersebut kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut keselamatan anak di lingkungan sekolah. Penanganan yang transparan diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya sekaligus menjadi evaluasi bagi sekolah dan pemerintah daerah dalam mencegah terulangnya kasus perundungan terhadap siswa.
Bagi orang tua, lingkungan sekolah semestinya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, berinteraksi, dan mengembangkan diri. Karena itu, setiap dugaan kekerasan maupun perundungan perlu mendapatkan respons cepat agar keselamatan dan hak siswa tetap terlindungi.