Wali Kota di Jepang Mundur gegara Ketahuan Pakai Ijazah Palsu

Maki Takubo, Wali Kota Ito di Prefektur Shizuoka, Jepang, menyatakan niatnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya menyusul keterlibatannya dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.

Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers pada Senin, 7 Juli 2025, hanya dua bulan setelah dilantik sebagai wali kota pada Mei lalu.

“Saya akan menyerahkan dokumen yang saya klaim sebagai ijazah serta buku tahunan kepada pihak kejaksaan dalam 10 hingga 14 hari ke depan. Setelah itu, saya akan meletakkan jabatan saya,” kata Takubo.

Wanita berusia 55 tahun ini mengakui bahwa dirinya tidak menyelesaikan pendidikan di Universitas Toyo, tempat ia pernah terdaftar. Pihak universitas menyatakan bahwa ia dikeluarkan dari institusi tersebut, bukan lulus seperti yang tercantum dalam riwayat hidupnya selama kampanye.

Takubo sempat mencantumkan gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Toyo dalam buletin resmi pemerintah kota setelah terpilih.

“Meskipun saya bersikeras bahwa ijazah tersebut asli, tanpa bukti konkret, itu hanya akan menjadi pernyataan sepihak. Karena itu, saya memilih menyerahkan semua dokumen kepada kejaksaan untuk menilainya,” jelasnya.

Menanggapi kasus ini, Dewan Kota Ito menyetujui resolusi yang mendesak Takubo agar segera mundur. Mereka mengecam sikap Takubo yang dianggap berulang kali menghindari pertanyaan seputar latar belakang pendidikannya.

Dalam pernyataan resmi, dewan menyebut tindakan Takubo bukan sekadar kurang transparan, tetapi juga memalukan. Ketua DPRD Kota Ito, Hiromichi Nakajima, juga meminta agar Takubo segera mengambil langkah mundur untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan warga.

“Saya berharap beliau segera mengundurkan diri demi mencegah keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Majelis Kota Ito juga sepakat membentuk komite khusus guna menyelidiki dugaan pemalsuan ijazah tersebut berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah Jepang.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply