Viral Sound Horeg Pasang Gambar Bertulis Halal

MUI kini diketahui telah mendukung fatwa haram untuk gelaran Sound Horeg. Di mana semula yang memberikan fatwa haram untuk Sound Horeg adalah Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan.

Pasalnya sosok Cholil Nafis juga diketahui mendukung fatwa haram tersebut. Rupanya Sound Horeg tak tinggal diam atas putusan fatwa haram yang diberikan.

Dikutip Kilat.com dari akun Twitter @mdy_asmara1701 yang dibagikan pada 14 Juli 2025, diketahui adanya sebuah video yang digambarkan menjadi jawaban atas fatwa haram tersebut.

Hal itu terlihat dari adanya video dengan durasi 14 detik. Dalam video tersebut, tampak adanya gelaran sound horeg dengan menempelkan sebuah layar LED.

Di mana terlihat dalam layar LED tersebut adanya logo halal berwarna hijau yang dinilai jadi jawaban atas fatwa haram tersebut.

“Menolak diharamkan, soudn horeg pasang LED dengan tulisan ‘halal’,” tulisnya dalam video tersebut.

Video itu pun berhasil ditayangkan pada lebih dari 848,4 ribu pengguna Twitter yang beberapa diantaranya ikut memberikan komentar.

“Jika diberitahukan kebenaran, maka akan ada 2 tanggapan. Orang pintar akan merenung, sementara orang bodoh akan tersinggung. Karena sulit meyakinkan lalat bahwa bunga lebih indah dibandingkan sampah,” ujar @ikhsan28760.

“Harusnya Sound Horeg di regulasi bukan dilabeli haram. Menurut gue horeg itu genre musik, sah-sah aja kalau ada yang suka dan enggak. Yang masalah itu keliling kampunya. Buat regulasi samakan dengan konser, gak boleh keliling, hahars pada tempatnya dan butuh izin keamanan, wilayah, dll,” jelas akun @yudhart234.

“Jelas ada yang berkepentingan di balik music ini karena tidak lagi memiliki rasa sopan santun yang jelas karena di sekolah mata pelajaran PMP sudah dihapus kan itu pasti nyata,” ungkap @adnanna45963613.

“Agama gak penting, yang penting joget bos. Kira begitu kata mereka,” tandas akun @reverierjrocks terkait dengan Sound Horeg tersebut.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply